Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) — Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tryout atau Persiapan dan Pemantapan Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) tingkat SMP/MTs, proktor MTs Negeri 6 Bantul mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan dan Pemantapan(PP) TKAD yang diselenggarakan oleh MKKS kabupaten Bantul, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis para proktor dalam mengelola sistem pelaksanaan ujian berbasis digital yang akan dilakukan secara daring penuh.
Melalui bimtek tersebut, para peserta dibekali dengan berbagai materi penting, antara lain pengelolaan aplikasi TKAD, tata cara pendataan peserta, pelaksanaan, serta penanganan kendala teknis yang mungkin akan terjadi selama pelaksanaan ujian. Dengan pendampingan langsung dari tim teknis pusat, para proktor diharapkan mampu menjalankan tugas dengan lebih profesional dan siap menghadapi berbagai situasi di lapangan.
Proktor MTs Negeri 6 Bantul, Imam Bibit, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai bekal menjelang pelaksanaan PP TKAD. “Bimtek ini membantu kami memahami langkah-langkah teknis dengan lebih detail, sehingga pelaksanaan PP TKAD nanti bisa berjalan lancar tanpa kendala,” ujarnya.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, memberikan apresiasi atas partisipasi proktor dalam kegiatan tersebut. “Kita berharap, hasil dari bimtek dapat diterapkan secara optimal agar pelaksanaan PP TKAD di MTs Negeri 6 Bantul berjalan tertib, efisien, dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan,” ujar Sugiyono.
Dengan adanya bimtek PP TKAD ini, MTs Negeri 6 Bantul siap dalam menyukseskan pelaksanaan Persiapan dan Pemantapan Tes Kemampuan Akademik Daerah yang menjadi bagian penting menjelang TKAD utama mendatang. (glh/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 













































 
 











 
 




