Solusi Profesional dan Berkelanjutan untuk Pemilik Gedung Melalui Sistem Palang Parkir Tap and Go 1 In 1 Out
Bandung, Indonesia — Sebagai bagian dari komitmen menghadirkan digitalisasi transportasi dan efisiensi manajemen lahan parkir di Indonesia, PT MSM Tiga Matra Satria (MSM Parking Group) resmi memperkenalkan sistem pengelolaan parkir dengan skema waralaba (franchise model) berbasis palang parkir otomatis Tap and Go 1 In 1 Out.
Model kerja sama ini dirancang untuk memberikan solusi bagi pemilik gedung, pengembang properti, dan investor yang ingin mengoperasikan sistem parkir modern tanpa harus mengeluarkan investasi besar di awal.
Transformasi Digital dalam Pengelolaan Parkir
Kebutuhan terhadap sistem pengelolaan parkir yang efisien, transparan, dan terintegrasi semakin meningkat seiring berkembangnya sektor properti komersial di Indonesia.
MSM Parking Group menghadirkan sistem Tap and Go 1 In 1 Out yang menggabungkan teknologi palang parkir otomatis, pembayaran nontunai QRIS, serta dashboard cloud monitoring yang memungkinkan seluruh transaksi parkir dipantau secara real-time.
Dengan konsep ini, pengelolaan parkir menjadi lebih akurat, efisien, dan bebas kebocoran, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam penerapan sistem pembayaran digital dan pelaporan pajak otomatis (Dispenda dan Dishub).
Skema Waralaba: Kolaborasi Tanpa Beban Modal
Dalam skema ini, investor atau mitra cukup melakukan pembayaran awal sebesar Rp115 juta (di luar pajak), sementara pemilik gedung tidak perlu menanggung biaya infrastruktur sistem.
Semua komponen — mulai dari perangkat palang parkir otomatis, perangkat Tap and Go, software lisensi, hingga server integrasi — akan disediakan dan dikelola oleh PT MSM Tiga Matra Satria.
Pemilik gedung hanya perlu menyediakan:
Sumber listrik dan jaringan internet,
Ruang server atau ruang kontrol,
Dukungan keamanan dan area operasional.
Sementara itu, izin pengelolaan parkir, koordinasi dengan Dishub, dan pelaporan pajak ke Dispenda ditangani sepenuhnya oleh tim legal dan operasional MSM Parking Group.
Skema Bagi Hasil dan Keuntungan Berkelanjutan
Model waralaba MSM Parking menawarkan royalti ringan sebesar 5% dari pendapatan bersih per bulan, dengan jangka waktu kerja sama berlaku tanpa batas (lifetime) selama sistem tetap beroperasi.
Selain itu, biaya MDR (Merchant Discount Rate) untuk transaksi nontunai ditetapkan sebesar 2%, sementara pajak parkir sebesar 10% disetorkan langsung ke pemerintah daerah melalui PT MSM.
Melalui sistem yang transparan dan berbasis data digital, setiap mitra dapat memantau laporan keuangan, performa transaksi, serta efisiensi operasional melalui MSM Parking Dashboard Cloud.
“Kami ingin menghadirkan solusi profesional yang memudahkan pemilik properti untuk beradaptasi dengan sistem digital tanpa beban investasi besar.
MSM Parking menjadi mitra strategis, bukan sekadar penyedia alat,”
ujar Direktur Utama PT MSM Tiga Matra Satria dalam keterangannya di Bandung.
Manfaat Langsung bagi Pemilik Gedung
Bagi pemilik properti komersial seperti hotel, rumah sakit, kampus, dan pusat perbelanjaan, penerapan sistem ini memberikan beberapa manfaat signifikan:
Efisiensi Biaya dan Operasional
Tidak perlu membeli perangkat atau mempekerjakan tim teknis, karena seluruh sistem dan perawatan disediakan oleh MSM Parking.
Pendapatan Pasif Berkelanjutan
Sistem parkir yang bekerja otomatis memberikan hasil finansial yang stabil dan transparan setiap bulan.
Peningkatan Nilai dan Citra Gedung
Gedung dengan sistem palang parkir otomatis dan pembayaran digital memberikan kesan modern, tertib, dan profesional.
Legalitas dan Kepatuhan Pajak Terjamin
Semua proses pelaporan dan setoran pajak parkir dilakukan sesuai peraturan pemerintah daerah melalui sistem resmi MSM Parking.
Teknologi Tap and Go: Efisien, Aman, dan Fleksibel
Sistem Tap and Go 1 In 1 Out milik MSM Parking Group didesain untuk mendukung seluruh metode pembayaran digital nasional, seperti:
QRIS (Gopay, OVO, DANA, LinkAja)
Flazz (BCA), Brizzi (BRI), TapCash (BNI), dan e-Toll (Mandiri)
Dengan sistem berbasis IoT (Internet of Things) dan cloud integration, seluruh data transaksi tersimpan aman di pusat data MSM, memungkinkan pemantauan dan audit keuangan secara transparan, baik oleh mitra, pemilik gedung, maupun pemerintah daerah.
Dukungan Nasional dan Jejak Implementasi
Hingga kini, MSM Parking Group telah mengimplementasikan sistem Tap and Go di berbagai wilayah di Indonesia, antara lain:
- Bandung, Jawa Barat
- Bandar Lampung (Smart BRT ITERA dan Mal Boemi Kedaton)
- Karimun, Kepulauan Riau (51 titik lokasi parkir on-street & off-street)
- Aceh dan Ambon
Kehadiran MSM di berbagai kota membuktikan komitmen perusahaan untuk mendukung visi Smart City di seluruh Indonesia melalui digitalisasi sistem transportasi dan manajemen parkir.
Tentang PT MSM Tiga Matra Satria
PT MSM Tiga Matra Satria (MSM Parking Group) adalah perusahaan teknologi parkir asal Bandung yang fokus pada pengembangan sistem parkir otomatis, digitalisasi transportasi publik, dan integrasi ekosistem pembayaran nasional (QRIS).
Dengan pengalaman di berbagai proyek pemerintahan, universitas, dan sektor swasta, MSM Parking Group kini menjadi salah satu pionir industri palang parkir dan sistem pengelolaan parkir digital di Indonesia.
Informasi dan Kerja Sama
📍 PT MSM TIGA MATRA SATRIA (MSM PARKING GROUP)
Jl. Ciajura Girang III, Ruko 2 F–2 G, Bandung – Jawa Barat
📞 Telp. (022) 87307853
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”