Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) — Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) MTs Negeri 6 Bantul menerima kunjungan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam rangka sosialisasi Program Praktik Kerja Lapangan (PKL) kepada MTs Negeri 6 Bantul pada Selasa (03/02/2026).
Kunjungan tersebut diterima oleh petugas PTSP MTs Negeri 6 Bantul. Dalam kegiatan ini, mahasiswa UIN Sunan Kalijaga menyampaikan informasi terkait program PKL yang sedang dijalaninya. Sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam menjalin koordinasi dan hubungan baik antara perguruan tinggi dan madrasah.
Kerja sama antara MTs Negeri 6 Bantul dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta telah terjalin sejak lama. Kedua lembaga berada di bawah naungan Kementerian Agama dan memiliki bidang yang sama, yaitu pendidikan. Hal tersebut menjadi dasar kuat terjalinnya kolaborasi di berbagai bidang, seperti praktik mengajar, praktik kerja lapangan, penelitian, dan kegiatan akademik lainnya.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, menyambut baik kegiatan ini. “Melalui sosialisasi program PKL ini, MTs Negeri 6 Bantul menyambut baik upaya UIN Sunan Kalijaga dalam memperkenalkan program akademik kepada madrasah. Diharapkan, kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat bersama, baik bagi pengembangan kompetensi mahasiswa maupun bagi peningkatan mutu layanan dan pembelajaran di MTs Negeri 6 Bantul,” ujar Sugiyono. PTSP MTs Negeri 6 Bantul terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi yang prima, transparan, dan profesional, serta menjadi garda depan dalam mendukung terwujudnya kerja sama kelembagaan yang berkelanjutan di bidang pendidikan. (lay/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































