PULO IBOIH, Aceh Utara, Aceh, 30 Januari 2026 — Kelangkaan pupuk bersubsidi menjadi keluhan utama petani padi sawah di Desa Puloh Iboih pascabanjir. Di tengah upaya bangkit dan melakukan penanaman kembali, petani menghadapi kendala serius berupa keterbatasan dana serta belum tersedianya pupuk bersubsidi di sarana produksi pertanian (saprodi) setempat.
Kondisi ini menyebabkan keterlambatan pemupukan setelah masa tanam, yang berpotensi menghambat pertumbuhan dan perkembangan tanaman padi. Jika tidak segera diatasi, situasi tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada penurunan produktivitas dan meningkatnya risiko gagal panen.
Permasalahan ini menjadi perhatian mahasiswa Himpunan Mahasiswa Agribisnis (HIMAGRI) Fakultas Pertanian Universitas Malikussaleh (UNIMAL) melalui Program Mahasiswa Berdampak, yang bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Program ini bertujuan mengawal isu strategis di sektor pertanian sekaligus memperkuat peran mahasiswa dalam mendorong solusi nyata bagi petani.
Berdasarkan keterangan salah satu penyedia sarana produksi pertanian di Desa Puloh Iboih, yaitu Kios Saudara Tani, melalui diskusi sambungan telepon dengan Bapak Aan, diketahui bahwa pupuk bersubsidi diperkirakan baru tersedia pada bulan Februari. Namun, kepastian jadwal pendistribusian masih belum jelas karena sepenuhnya menjadi kewenangan distributor di tingkat kabupaten. Hingga saat ini, belum terdapat kepastian resmi terkait waktu penyaluran pupuk bersubsidi ke desa tersebut.
Mantan Geuchik Desa Puloh Iboih, Bapak Abdullah, menilai bahwa keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi dapat memperlambat pemulihan sektor pertanian pascabanjir. Ia menegaskan bahwa petani saat ini berada dalam kondisi ekonomi yang lemah dan membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah.
“Petani sudah berupaya bangkit setelah banjir, tetapi tanpa pupuk yang cukup, hasil panen mereka sangat terancam,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Kelompok Tani Desa Puloh Iboih, Bapak Nawi, menyampaikan bahwa sebagian besar petani tidak mampu membeli pupuk non-subsidi karena harga yang tinggi. Ketidakpastian harga pupuk dan keterbatasan modal pascabanjir semakin memperberat beban petani dalam melanjutkan usaha tani mereka.
“Kami berharap pupuk bersubsidi segera tersedia agar tanaman padi dapat tumbuh optimal dan petani tidak mengalami kerugian lebih besar,” katanya.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa HIMAGRI FP UNIMAL, Zuvianda, menyampaikan bahwa kelangkaan pupuk bersubsidi merupakan persoalan serius yang perlu mendapat perhatian lintas pihak. Menurutnya, kondisi petani pascabanjir membutuhkan kebijakan afirmatif dan percepatan distribusi input produksi agar pemulihan pertanian berjalan efektif.
“Kami melihat langsung bahwa petani berada dalam posisi sangat rentan. Pupuk bukan hanya kebutuhan produksi, tetapi juga kunci keberlanjutan pendapatan petani. Melalui Program Mahasiswa Berdampak bersama Kemendikti Saintek, kami mendorong adanya percepatan distribusi pupuk bersubsidi serta penguatan pendampingan kepada petani,” ujar Zuvianda.
Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi petani dan menjembatani komunikasi antara petani, kios saprodi, serta pemangku kebijakan di tingkat daerah.
Dengan kondisi tersebut, ketersediaan pupuk bersubsidi menjadi kebutuhan yang sangat mendesak bagi petani padi sawah di Desa Puloh Iboih. Petani berharap adanya percepatan distribusi pupuk dari pihak terkait agar proses pemulihan pertanian pascabanjir dapat berjalan optimal, produksi pangan tetap terjaga, dan
kesejahteraan petani dapat meningkat secara berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































