PWRI Barru Kompak, Silaturahmi Jadi Awal Usaha Mandiri
Barru – Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Barru menggelar pertemuan rutin sebagai ajang silaturahmi sekaligus memperkuat peran pensiunan dalam pembangunan daerah, Kamis (18/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor PWRI Barru, Jl. H. A. Iskandar Unru, Kecamatan Barru, dihadiri pengurus dan anggota dari berbagai kecamatan. Suasana penuh keakraban mewarnai jalannya pertemuan, di mana para pensiunan saling berbagi pengalaman sekaligus menyampaikan gagasan demi kemajuan organisasi dan kesejahteraan bersama.
Ketua PWRI Barru, Drs. H. Andi Anwar Aksa, menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan tetap berperan aktif sebagai mitra pemerintah.
“Meskipun sudah purna tugas, kita tetap memiliki tanggung jawab moral untuk berkontribusi melalui gagasan, pengalaman, dan kerja sosial,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan rencana pembentukan koperasi PWRI yang tidak hanya bergerak di bidang simpan pinjam, tetapi juga pertokoan, perdagangan barang, hingga kontraktor.
“Jika koperasi terbentuk, seluruh anggota dapat berperan aktif di dalamnya. Tujuannya jelas, yakni meningkatkan kesejahteraan keluarga dan anggota PWRI,” tambahnya.
Bendahara PWRI Barru, Titus M.B., S.Sos., M.Kes., turut menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan secara rinci di hadapan anggota.
Dalam sesi diskusi, sejumlah anggota memberi masukan, termasuk usulan agar PWRI memperbanyak kegiatan keagamaan seperti peringatan Maulid Nabi sebagai sarana mempererat kebersamaan.
Pertemuan ditutup dengan suasana santai dan penuh kekeluargaan, menandai komitmen PWRI Barru untuk terus menjaga silaturahmi sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”