Bengkulu — Tim Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu melaksanakan razia insidentil di sejumlah blok hunian warga binaan, Senin (26/01). Kegiatan ini merupakan bagian dari razia rutin dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Razia tersebut melibatkan unsur Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Bengkulu, Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), serta Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal). Tim menyisir kamar hunian warga binaan secara menyeluruh dan humanis, dengan tetap mengedepankan prosedur serta standar operasional yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban lapas. Seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Pelaksanaan razia insidentil ini merupakan langkah preventif guna meminimalisasi potensi gangguan keamanan serta memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari barang-barang terlarang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini serta penguatan pengawasan internal di Lapas Kelas IIA Bengkulu.
Melalui razia rutin dan insidentil yang dilakukan secara konsisten, Lapas Kelas IIA Bengkulu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung pelaksanaan program pembinaan warga binaan secara optimal.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”



































































