REI (Real Estat Indonesia) Kabupaten Asahan Kunjungi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan Bahas Percepatan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Sekretaris Komisariat Real Estat Indonesia (REI) Kabupaten Asahan, Azroi Akbar beserta pengurus REI Kabupaten Asahan melakukan kunjungan kerja ke Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan pada hari Kamis (24/07) di Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan.
Rombongan REI Kabupaten Asahan diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Pangihutan Manurung, S.H.,M.A.P.,M.A.S didampingi Kepala Seksi Survey dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, dan Kepala Subbagian Tata Usaha.
Kunjungan kerja REI Kabupaten Asahan membahas kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan dengan REI Kabupaten Asahan dalam mewujudkan percepatan pensertipikatan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Asahan.
Penyediaan Perumahan MBR di Kabupaten Asahan merupakan salah satu program Pemerintah Pusat mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Dalam Negeri. Dalam mendukung program tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan telah menerbitkan Peraturan Bupati Kabupaten Asahan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Dengan adanya peraturan tersebut, diharapkan dapat menurunkan angka backlog perumahan di Kabupaten Asahan, khususnya bagi MBR.
Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan mengapresiasi REI Kabupaten Asahan dalam mendukung program penyediaan perumahan bagi MBR di Kabupaten Asahan. Sebagai lembaga negara yang mengurusi bidang agraria/pertanahan dan tata ruang, Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan berkomitmen mendukung REI Kabupaten Asahan dalam pensertipikatan perumahan MBR sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menjamin adanya kepastian hukum.
Diharapkan dengan kunjungan kerja REI Kabupaten Asahan ke Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah dan Asosiasi Badan Usaha dalam mendukung program pemerintah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”