Semarang, UNDIP (24/11) – Universitas Diponegoro kembali memperkuat struktur tata kelola organisasinya guna mengakselerasi pencapaian visi institusi. Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., secara resmi melantik Pejabat Struktural dan Pegawai Tetap Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) pada Senin, 24 November 2025. Acara yang berlangsung khidmat pada pukul 09.00 WIB ini bertempat di Hall Gedung SA-MWA, Kampus UNDIP Tembalang.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, termasuk Ketua Senat Akademik, para Wakil Rektor, Dekan Fakultas dan Sekolah, serta segenap pejabat di lingkungan UNDIP.
Dasar Hukum dan Pejabat yang Dilantik
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Diponegoro Nomor 15/UN7.A/KP/X/2025 s.d. 76/UN7.A/KP/XI/2025 serta Nomor 40/UN7.A/KP/II/2025 s.d. 42/UN7.A/KP/II/2025. SK tersebut mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan berbagai posisi strategis, mulai dari Wakil Dekan, Direktur, Ketua Departemen, Ketua Program Studi, hingga Kepala Kantor dan Pegawai Tetap.
Sebanyak 23 pejabat struktural baru resmi menempati posisinya, antara lain Kadek Cahya Susila Wibawa, S.H., M.H. sebagai Wakil Dekan Sumber Daya Fakultas Hukum, drh. Dian Wahyu Harjanti, Ph.D. sebagai Direktur Inovasi dan Kerja Sama, serta Dr. I Made Bayu Dirgantara, S.E., M.M. sebagai Wakil Direktur Inovasi dan Industri. Turut dilantik pula Feri Satria Wicaksana Effendy, S.H., M.H. sebagai Wakil Direktur Hukum dan Organisasi, Anggun Puspitarini Siswanto, S.T., Ph.D. sebagai Kepala Kantor Hilirisasi dan Inkubasi Bisnis, dan Lala Irviana, S.Sos., S.E., M.M. sebagai Kepala Kantor Pengembangan Karier Mahasiswa.
Salah satu sorotan utama dalam pelantikan ini adalah pengukuhan Dr. Amni Zarkasyi Rahman sebagai Ketua Program Studi Doktor Administrasi Publik. Kehadiran kepemimpinan baru di program doktoral ini diharapkan dapat memperkuat kualitas riset dan publikasi karena saat ini Prodi Doktor Administrasi Publik FISIP Undip memiliki 2 (dua) program unggulan, yaitu by course dan by research. Hal ini sangat ditunggu karena bersamaan dengan pembukaan pendafataran Ujian Mandiri Pascasarjana Undip Gelombang 2 hingga tanggal 30 Desember 2025. Prodi Doktor Administrasi Publik FISIP Undip juga merupakan salah satu prodi favorit para birokrat, karena merupakan Prodi Doktor Administrasi Publik terbaik di Indonesia, merujuk pada Edurank 2025 by subject Public Policy.
Prosesi Sumpah dan Pesan Strategis Rektor
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Rektor UNDIP dengan didampingi rohaniawan. Bertindak sebagai saksi dalam penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan adalah Wakil Rektor Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum dan Organisasi, Prof. Dr. Adian Fatchur Rochim, S.T., M.T., dan Ketua Senat Akademik, Prof. Ir. Tri Winarni Agustini, M.Sc., Ph.D.
Dalam amanatnya, Prof. Suharnomo memberikan penekanan kuat bahwa jabatan adalah sebuah amanah untuk menciptakan dampak nyata. Beliau meminta seluruh pejabat baru untuk tidak sekadar bekerja, melainkan berorientasi pada inovasi dan penciptaan warisan (legacy).
“Saya selalu sampaikan, Please think about legacy. Kira-kira apa saja praktik baik (best practices) yang bisa dikontribusikan kepada lembaga, sehingga para generasi penerus dapat mengingatnya sebagai pondasi kebaikan yang telah Bapak dan Ibu serahkan,” tegas Rektor.
Beliau juga memberikan arahan taktis manajerial, di mana para pejabat diimbau untuk mengedepankan fungsi mendengar (listening) secara komprehensif untuk menerima masukan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan eksekusi yang akurat dan terukur.
“Implementasi harus dilaksanakan dengan eksekusi yang paling akurat berdasarkan feedback terbaik. Hal ini perlu diiringi dengan efisiensi komunikasi verbal dengan target pencapaian dalam lingkup tugas,” pungkas Prof. Suharnomo.
Pelantikan ini menjadi manifestasi komitmen Universitas Diponegoro untuk terus menjaga keberlangsungan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penguatan sumber daya manusia, demi mewujudkan semangat “UNDIP Bermartabat, UNDIP Bermanfaat.”
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































