Rupbasan Mojokerto Ikuti Pembukaan Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Barang Pengguna Semester I TA 2025
Mojokerto — Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur mengikuti kegiatan pembukaan Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Barang Pengguna Kementerian Hukum dan HAM RI Semester I Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan secara virtual, pada Senin (21/7). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenimipas ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, termasuk jajaran pengelola keuangan dan pengelola Barang Milik Negara (BMN) di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.
Dalam sambutan pembukaan, Sekjen Kemenimipas, Asep Kurnia menekankan pentingnya integritas, ketepatan waktu, serta kesesuaian laporan keuangan dan laporan barang pengguna dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta pencapaian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam audit keuangan. Laporan keuangan dan laporan barang bukan sekadar kewajiban administratif, tapi merupakan bentuk nyata akuntabilitas kepada negara dan masyarakat,” ucap Asep Kurnia.
Melalui kegiatan ini, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan, memperkuat koordinasi internal, dan memastikan bahwa setiap kewajiban pelaporan dapat dilaksanakan secara tepat waktu, akurat, dan transparan.
@kemenimipas @ditjenpas @ditjenpas.jatim @agusandrianto.id @gun2gunawan29 @kadiyono88
#Kemenimipas
#guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































