22 Januari 2026 – Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu mengikuti kegiatan Virtual Meeting sosialisasi pelaporan Rencana Pembinaan (Case Plan) Narapidana sebagai bagian dari Rekapitulasi Laporan SPPN dan Asesmen (ISPN) Narapidana. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (22/1) pukul 08.30 hingga 11.00 WIB dan diikuti oleh Kepala Rutan Bengkulu beserta jajaran pejabat struktural.
Pelaksanaan Virtual Meeting dilakukan secara daring dengan menghubungkan seluruh unit Rutan di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait pengisian dan pelaporan Case Plan narapidana, yang menjadi bagian penting dalam sistem pembinaan dan evaluasi pemasyarakatan. Sosialisasi ini juga berfokus pada penyamaan persepsi dalam rekapitulasi laporan SPPN dan asesmen (ISPN) agar data pembinaan narapidana lebih akurat dan terkini.
Kepala Rutan Bengkulu, Tomy Yulianto, menyampaikan bahwa partisipasi aktif dalam kegiatan virtual meeting ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam melaksanakan pembinaan narapidana. Menurutnya, pemahaman yang baik terkait pelaporan Case Plan sangat penting untuk memastikan program pembinaan berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh petugas dapat memahami tata cara pelaporan Case Plan dan Asesmen Narapidana dengan benar. Hal ini akan mendukung proses evaluasi pembinaan secara akurat dan membantu menyusun program pembinaan yang tepat bagi warga binaan,” ujar Karutan.
Selama kegiatan berlangsung, jajaran Rutan Bengkulu aktif mengikuti sesi materi dan berdiskusi mengenai praktik terbaik dalam pengisian laporan. Interaksi virtual ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarunit dan meningkatkan pemahaman teknis pegawai dalam pengelolaan data pembinaan narapidana.
Rutan Bengkulu berkomitmen untuk terus mengikuti sosialisasi dan pelatihan sejenis secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan dan pengelolaan data narapidana. Kegiatan ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam membangun sistem pembinaan yang terukur, transparan, dan berbasis data.
Melalui partisipasi aktif dalam Virtual Meeting sosialisasi Case Plan ini, Rutan Bengkulu berharap dapat memperkuat pelaksanaan pembinaan narapidana yang profesional, efektif, dan mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan secara optimal.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































