28 Oktober 2025 – Bengkulu – Dalam upaya menjaga kelancaran operasional dan memastikan keamanan serta kesiapan sarana transportasi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu melaksanakan kegiatan pengecekan rutin terhadap seluruh kendaraan operasional, termasuk mobil Transpas dan ambulans, pada Selasa (28/10).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubsi Pengelolaan, Aziz Owairan bersama jajaran. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan, fungsi mesin, kelengkapan administrasi, serta perlengkapan keamanan dan kesehatan. Pengecekan dilakukan di area parkir utama Rutan dengan pengawasan langsung dari petugas teknis.
Dalam keterangannya, Aziz menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan setiap kendaraan operasional berada dalam kondisi prima dan siap digunakan kapan pun dibutuhkan. “Kendaraan operasional, baik Transpas maupun ambulans, memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan pelayanan dan pengamanan. Karena itu, pengecekan rutin seperti ini wajib dilakukan agar tidak terjadi kendala di lapangan,” ujarn Aziz.
Mobil Transpas digunakan sebagai sarana transportasi untuk pengantaran tahanan atau narapidana khususnya saat pemindahan antar UPT Pemasyarakatan. Sementara itu, ambulans menjadi armada vital untuk penanganan darurat kesehatan bagi warga binaan. Kedua jenis kendaraan ini memiliki peranan strategis dalam menjamin keamanan, keselamatan, dan kelancaran pelayanan di lingkungan Rutan Bengkulu.
“Kami ingin memastikan seluruh kendaraan selalu dalam keadaan siap pakai, karena mobilitas operasional Rutan cukup tinggi dan tidak boleh terganggu hanya karena masalah teknis,” tegas Aziz.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa secara umum seluruh kendaraan masih dalam kondisi baik dan layak pakai. Namun demikian, beberapa catatan perbaikan ditemukan. Selain sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aset negara, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Rutan Bengkulu dalam memberikan pelayanan yang optimal dan profesional. Pemeriksaan berkala semacam ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kerusakan kendaraan di lapangan serta mendukung pelaksanaan tugas dengan aman dan efisien.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































