7 November 2025
Bengkulu — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menerima droping Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemsyarakatan Republik Indonesia. BMN yang diterima berupa peralatan makan bagi warga binaan serta Fireblock Smart Foam Extinguishing Installation, yakni perangkat pemadam kebakaran modern berbasis busa pintar.
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando melalui Kasubsi Pengelolaan, Aziz Owairan, menyampaikan bahwa droping ini merupakan bentuk dukungan Ditjenpas dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan serta memperkuat sistem keamanan di lingkungan rutan.
“Bantuan BMN ini menjadi wujud perhatian Ditjenpas terhadap kelengkapan sarana dan prasarana di satuan kerja. Peralatan makan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga binaan dengan standar kebersihan yang lebih baik, sementara Fireblock Smart Foam Extinguishing Installation berfungsi untuk memperkuat sistem keselamatan dari potensi kebakaran di area rutan,” ujar Aziz.
Menurutnya, penyediaan peralatan makan baru menjadi langkah penting dalam mendukung pola hidup sehat di lingkungan pemasyarakatan. Dengan peralatan yang lebih layak dan higienis, diharapkan pelayanan terhadap warga binaan dapat semakin optimal dan memenuhi standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan Kemenkumham.
Selain itu, keberadaan Fireblock Smart Foam Extinguishing Installation menjadi terobosan baru dalam aspek keselamatan kerja. Alat ini menggunakan teknologi busa pintar yang mampu memadamkan api dengan cepat, efektif, dan ramah lingkungan. Pemasangan perangkat tersebut akan dilakukan di beberapa titik strategis dalam area rutan, termasuk dapur, blok hunian, serta area administrasi.
Aziz juga menegaskan bahwa seluruh BMN yang diterima akan dikelola dan didistribusikan sesuai kebutuhan. “Kita akan lakukan koordinasi dengan Subsi Yantah dan KPR terkait kebutuhan barang-barang tersebut untuk mempermudah proses distribusi,” pungkas Aziz.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































