12 November 2025 – Bengkulu – Karutan Bengkulu, Yulian Fernando, menghadiri acara penutupan kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan yang diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Rabu (12/11). Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi, beserta jajaran Pemasyarakatan wilayah Bengkulu.
Dalam sambutannya, Kakanwil Haposan Silalahi menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi tersebut. Ia menegaskan bahwa rehabilitasi bukan hanya soal menghentikan perilaku menyimpang, tetapi juga memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk menemukan kembali makna hidup dan arah masa depan yang lebih baik.
“Rehabilitasi pemasyarakatan merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang pernah tersesat. Kita ingin memastikan bahwa setelah mereka bebas, mereka siap kembali ke masyarakat dengan bekal mental, keterampilan, dan semangat baru,” ujar Haposan.
Sementara itu, Karutan Bengkulu Yulian Fernando yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa partisipasi Rutan Bengkulu dalam mendukung program rehabilitasi di lingkungan pemasyarakatan menjadi bentuk sinergi antar-unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menurutnya, keberhasilan program seperti ini membutuhkan kolaborasi lintas lembaga, termasuk tenaga medis, konselor, dan lembaga mitra masyarakat.
“Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini. Tidak hanya di Lapas Perempuan, tetapi juga di seluruh UPT Pemasyarakatan termasuk di Rutan Bengkulu sendiri. Harapannya, para warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi ini dapat menjadi contoh bagi yang lain untuk terus memperbaiki diri,” pungkas Yulian.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































