13 November 2025 – Bengkulu — Dalam rangka peringatan Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas ) yang ke-1, jajaran Ruutan Kelas IIB Bengkulu turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu, pada Kamis (13/11). Kegiatan ini menjadi wujud nyata semangat kepedulian sosial serta pengabdian insan Kemenimipas terhadap sesama, sekaligus momentum mempererat solidaritas antarpegawai di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan donor darah yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bengkulu ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai satuan kerja, termasuk pegawai dari Lapas, Rutan, dan Bapas se-Bengkulu. Dari Rutan Bengkulu sendiri, sejumlah pegawai hadir untuk mendonorkan darahnya secara sukarela. Mereka dengan antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sejak pagi hari, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan awal, hingga proses pengambilan darah.
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan donor darah ini merupakan bentuk kontribusi nyata jajaran Rutan Bengkulu dalam memperingati Hari Bakti Kemenimipas. “Kami sangat mendukung kegiatan ini karena selain memperingati momentum penting lahirnya Kemenimipas, kegiatan donor darah juga membawa manfaat besar bagi masyarakat. Setetes darah yang kita sumbangkan dapat menyelamatkan nyawa orang lain,” ujar Yulian.
Ia menambahkan, kegiatan sosial seperti ini juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antarpegawai di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus menumbuhkan kesadaran pentingnya gaya hidup sehat dan kepedulian terhadap sesama. “Semangat Hari Bakti Kemenimipas bukan hanya seremoni, tetapi momentum untuk meningkatkan dedikasi, integritas, dan kepedulian sosial di setiap jajaran,” pungkas Yulian.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































