• Hubungi Redaksi
  • Mengapa Tulisan Saya Belum Ditayangkan?
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Saksikan Penandatangan MoU di Lampung, Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertipikasi Tanah Wakaf

yoodartdesign by yoodartdesign
30 July 2025
in Berita Utama
A A
0
WhatsApp Image 2025 07 30 at 08.15.52 1
854
SHARES
1.2k
VIEWS
Ada apa 1080 x 2787

Saksikan Penandatanganan MoU di Lampung, Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertipikasi Tanah Wakaf

Lampung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak organisasi keagamaan dan para tokoh agama di Provinsi Lampung untuk berperan aktif dalam mengawal proses sertipikasi tanah wakaf. Hal ini sebagai bagian dari upaya mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini penting agar aset umat terlindungi secara hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami mohon kepada para pemuka agama, ketua organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, mohon dikawal oleh anggotanya masing-masing, jangan sampai tanah wakaf dan aset umat terbengkalai, apalagi menimbulkan konflik di kemudian hari,” tegas Menteri Nusron saat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung dan pengurus organisasi keagamaan, yang berlangsung di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (29/07/2025).

Kerja sama ini ditujukan untuk mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Lampung. Menteri Nusron pun meminta jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah agar tidak hanya fokus pada seremoni, melainkan benar-benar menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga

ilustrasi gempa

Gempa Dahsyat Guncang Rusia, Gelombang Tsunami Ancam Indonesia dan Jepang

30 July 2025
Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten

Berita Foto : Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten Audiensi dengan Walikota Tangerang Selatan

30 July 2025
Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie

Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten Audiensi dengan Walikota Tangerang Selatan

30 July 2025
c7996732 d2f7 4b8c bf29 7f1185c55b42

Imbau Percepatan Pemetaan dan Pemanfaatan Lahan ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung, Menteri Nusron : Tidak Bisa Pakai Pola Kerja Lama

30 July 2025

“Kami mohon kepada Pak Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan jajaran Kantor Pertanahan agar tidak terlalu fokus pada seremoni. Yang terpenting adalah output dan kinerja, yakni sertipikasi tanah wakaf di Provinsi Lampung dapat diselesaikan. Ini target kita bersama,” ujarnya.

Saat ini, dari total 761.909 bidang tanah wakaf, sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia telah mencapai 272.237 bidang atau mencapai 38 persen. Di Provinsi Lampung sendiri, sudah terdapat 6.732 bidang aset keagamaan yang telah memiliki sertipikat. Capaian ini menunjukkan langkah progresif dalam upaya perlindungan hukum atas aset keagamaan, yang ke depannya akan terus ditingkatkan melalui kolaborasi berbagai pihak.

Menteri Nusron menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf merupakan bagian penting dari administrasi pertanahan modern, khususnya dalam pilar land tenure yang menjamin kepastian hukum atas tanah. Ia menyoroti bahwa masih banyak konflik yang muncul akibat belum adanya kepemilikan sah atas tanah, terutama karena sistem hukum pertanahan di Indonesia masih berbasis pada penguasaan fisik.

“Karena sistem kita ini masih menganut rezim penguasaan fisik, bukan kepemilikan. Artinya siapa yang menguasai lebih lama, bisa mengklaim hak. Ini yang berbahaya,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, dalam laporannya menyampaikan bahwa hingga tahun 2025 telah diterbitkan sebanyak 3.114.044 sertipikat, dengan cakupan pemetaan mencapai 3.715.268 bidang tanah. Ke depan, masih terdapat potensi pemetaan sekitar 853.442 hektare atau setara 716.185 bidang tanah yang siap untuk terus dioptimalkan melalui program-program strategis Kementerian ATR/BPN.

“Dari jumlah yang belum terpetakan tersebut, terdapat potensi 27.654 bidang tanah rumah ibadah, termasuk di dalamnya 25.512 bidang tanah wakaf. Karena itu, momentum penandatanganan kerja sama ini kami anggap sangat penting untuk mengakselerasi pendaftaran tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah di Provinsi Lampung,” ujar Hasan Basri Natamenggala.

Dalam acara tersebut, Menteri Nusron didampingi Gubernur Lampung, Mirzani Djausal juga menyerahkan 10 sertipikat tanah, yang terdiri atas sertipikat hak milik, sertipikat wakaf hasil program PTSL milik organisasi keagamaan, dan sertipikat hak pakai atas nama Pemerintah Provinsi Lampung. Selain itu, dilangsungkan pula penyerahan Surat Keputusan (SK) Hibah serta penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Gubernur Lampung kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung.

Acara ini turut dihadiri oleh Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis; Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela; jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung; Bupati dan Wali Kota se-Lampung; Forkopimda Provinsi Lampung; serta para tokoh agama dan perwakilan organisasi keagamaan. (MW/JR)

Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
Banner Publikasi Press Release Gratis
Previous Post

Terima Sertipikat Tanah Wakaf dari Menteri Nusron, Perwakilan NU Lampung Timur Apresiasi Dukungan BPN

Next Post

PPATK, Rekening Dormant, dan Urgensi Komunikasi yang Mencerahkan: Sebuah Analisis Multidimensional atas Kebijakan Publik

yoodartdesign

yoodartdesign

ARSITEKTUR

Related Posts

ilustrasi gempa

Gempa Dahsyat Guncang Rusia, Gelombang Tsunami Ancam Indonesia dan Jepang

30 July 2025
Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten

Berita Foto : Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten Audiensi dengan Walikota Tangerang Selatan

30 July 2025
Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie

Puteri Anak dan Puteri Remaja Indonesia Banten Audiensi dengan Walikota Tangerang Selatan

30 July 2025
c7996732 d2f7 4b8c bf29 7f1185c55b42

Imbau Percepatan Pemetaan dan Pemanfaatan Lahan ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung, Menteri Nusron : Tidak Bisa Pakai Pola Kerja Lama

30 July 2025
Next Post
PPATK

PPATK, Rekening Dormant, dan Urgensi Komunikasi yang Mencerahkan: Sebuah Analisis Multidimensional atas Kebijakan Publik

eb34481a 3052 408d ac38 2ce2ff39001a

Kementerian ATR/BPN Dorong Capaian Skor SAKIP A demi Tingkatkan Tata Kelola dan Akuntabilitas

WhatsApp Image 2025 07 30 at 11.17.13 e1753849757455

Terapkan Pembiasaaan Positif Satu Jam Mengaji Setiap Pagi di SD Muhammadiyah 1 Candi

IMG 20250728 WA0015

Koordinator BEMNUS Jatim Menghadiri Pelantikan Aliansi BEM Pasuruan Raya: Dari Pasuruan untuk Nusantara dan Bangsa

IMG 7075

Mahasiswa KKN Unhas Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Block di Maros

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting! Klaim Tulisan Kamu

Sehubungan dengan serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab mengakibatkan Redaksi mengalami kehilangan data dan terpaksa melakukan restore dari backup yang mengakibatkan beberapa tulisan dari penulis “berpindah” ke default “Redaksi”. Bagi yang ingin mengklaim tulisan nya silahkan tinggalkan pesan di kolom komen atau email ke : redaksi@siaran-berita.com

Iklan MC DSA Square
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat & Ketentuan Tulisan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita