Merangkul Warga Lewat Aksara: Satgas Yonif 142/KJ Gelar Anjangsana, Layanan Kesehatan, dan Berbagi di Pintu Jawa Papua
Pintu Jawa, Papua — Satgas Yonif 142/KJ melalui program Aksara (Aksi Kesehatan untuk Rakyat) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan melaksanakan kegiatan anjangsana dan pelayanan kesehatan gratis di sekitar Pos Pintu Jawa Kompleks.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas menyempatkan diri menjenguk Mama Ani (32 tahun) dan Mama Ebi Mertin (29 tahun) yang baru saja melahirkan. Kehadiran Satgas menjadi bentuk dukungan moral sekaligus wujud perhatian agar para ibu tetap semangat menjalani masa pemulihan pasca persalinan.
Selain itu, Satgas Yonif 142/KJ juga membuka pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat sekitar. Warga yang datang memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi kesehatan, berobat, hingga mendapatkan pemeriksaan langsung dari tim kesehatan Satgas Yonif 142/KJ.
Tidak hanya itu, Satgas Yonif 142/KJ turut membagikan paket sembako kepada masyarakat sekitar Pos Pintu Jawa Kompleks sebagai bentuk nyata kepedulian dan kebersamaan dengan warga.
“Melalui program Aksara ini, kami ingin selalu hadir di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sahabat yang peduli dengan kesehatan dan kesejahteraan mereka” ungkap Wadan Satgas Yonif 142/KJ Kapten Inf Darwis M.T. Siburian.
Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan penuh kehangatan. Kehadiran Satgas Yonif 142/KJ melalui program Aksara diharapkan terus membawa manfaat serta menumbuhkan semangat kebersamaan di tanah Papua.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































