Banda Naira, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira kembali membuktikan komitmennya dalam ketahanan pangan dengan memanen 17 ikat sayur kangkung segar hasil budidaya di lahan Sarana Asimilasi dan dan Edukasi (SAE), Kamis (4/9).
Panen ini dipimpin langsung Kepala Lapas Bandanaira, Mikha, bersama Kasubsi Pembinaan, Rustam Kasoor, dan Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, Amier Azan, serta diikuti oleh Staf Pembinaan dan Warga Binaan yang aktif dalam program pertanian.
Kasubsi Pembinaan, Rustam Kasoor, menyampaikan hasil panen ini langsung didistribusikan sebagai bahan makanan bagi Warga Binaan Lapas Bandanaira.
”Ini merupakan panen kedua, dan hasilnya meningkat signifikan dibandingkan panen sebelumnya. Dari 17 ikat kangkung yang diperoleh, sebagian besar didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi internal Warga Binaan di Lapas Bandanaira melalui penyedia bahan makanan (Bama), sementara sisanya dipasarkan ke masyarakat, termasuk pengunjung dan pegawai Lapas,” terang Rustam.
Sementara itu, Kepala Lapas Bandanaira, Mikha, menyatakan menyediakan sayuran sendiri dari hasil pertanian Warga Binaan adalah langkah strategis untuk memastikan ketersediaan pangan berkelanjutan.
”Dengan memasukkan sayur hasil panen sendiri ke dapur Lapas, kita tidak hanya mengurangi ketergantungan pada pasokan luar, tetapi juga memastikan kualitas dan kesegaran sayuran yang dikonsumsi,” ujar Mikha.
Ia menambahkan upaya ini sejalan dengan dengan program kemandirian yang terus digalakkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk mendorong pemberdayaan Warga Binaan dalam mendukung ketahanan pangan.
Salah seorang Warga Binaan, Budi (39), mengungkapkan rasa bangganya. “Rasanya beda sekali makan sayur yang kita tanam sendiri. Ada rasa bangga dan puas karena ini hasil keringat kami. Lebih segar, lebih enak, dan kami tahu ini sehat,” ujarnya dengan senyum. (Humas/LT).
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”