Bantul (MAN 2 Bantul) – Khuzaifah, guru MAN 2 Bantul, mengikuti kegiatan International Webcast bertajuk “Melejitkan Potensi, Menghasilkan Prestasi” yang diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Teknis, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama Republik Indonesia. Acara tersebut berlangsung secara daring pada Selasa (7/1/25), melalui siaran langsung di kanal YouTube Pusdiklat Teknis.
Webcast ini menghadirkan sejumlah pembicara nasional dan internasional. Keynote speaker dalam kegiatan tersebut adalah Amin Suyitno, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Salah satu narasumber internasional yang turut berkontribusi adalah Maya Gunawardena dari University of Canberra, Australia.
Dalam sambutannya, Amin Suyitno menekankan pentingnya pengembangan potensi diri bagi pendidik dan peserta didik untuk menghasilkan prestasi yang gemilang. “Pendidik memiliki peran strategis dalam mendorong lahirnya generasi yang unggul. Melalui pengembangan potensi secara maksimal, baik guru maupun siswa dapat mencapai prestasi di berbagai bidang,” ujar Amin Suyitno.
Maya Gunawardena, yang menjadi narasumber utama, membahas strategi global dalam meningkatkan kualitas pendidikan berbasis teknologi. Ia menyoroti pentingnya integrasi teknologi digital dalam proses pembelajaran untuk mendukung pengembangan potensi siswa. “Teknologi adalah kunci transformasi pendidikan. Guru harus mampu memanfaatkannya secara optimal untuk membimbing siswa menuju kesuksesan di era digital,” ungkap Maya.
Khuzaifah, yang mengikuti acara tersebut dengan penuh antusias, mengaku mendapatkan banyak wawasan baru dari webcast ini. “Materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan dunia pendidikan saat ini. Saya semakin termotivasi untuk mengaplikasikan teknologi dan pendekatan kreatif dalam pembelajaran, terutama untuk meningkatkan kualitas peserta didik di MAN 2 Bantul,” ujar Khuzaifah.
Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari Nur Hasanah, Kepala MAN 2 Bantul. Beliau menyampaikan rasa bangganya terhadap partisipasi guru-guru MAN 2 Bantul dalam kegiatan berskala internasional. “Webcast ini adalah peluang besar bagi para pendidik untuk menambah wawasan dan keterampilan. Saya berharap guru-guru di MAN 2 Bantul, termasuk mbak Khuza dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk mendukung kemajuan madrasah,” kata Nur Hasanah.
Acara ini turut melibatkan diskusi interaktif, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman. Dengan pendekatan yang inspiratif, acara ini berhasil memotivasi para guru untuk terus mengembangkan kompetensinya.
International Webcast ini menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan, khususnya bagi para guru madrasah di Indonesia, untuk meningkatkan kapasitas diri dalam mendukung pembelajaran yang berkualitas. Dengan kolaborasi antara pakar nasional dan internasional, acara ini diharapkan mampu membuka wawasan baru bagi para pendidik dalam mempersiapkan generasi unggul yang berprestasi di masa depan.
Kegiatan ini sekaligus membuktikan bahwa pembelajaran dan pengembangan kompetensi tidak memiliki batas, baik secara geografis maupun teknologi. Partisipasi Khuzaifah dalam acara ini menjadi bukti komitmen MAN 2 Bantul dalam mendorong inovasi pendidikan dan mencetak prestasi di tingkat nasional maupun internasional. (Kzf)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































