Di balik musibah, selalu ada jalan untuk bangkit. Semangat inilah yang dibawa oleh PT Wijaya Karya Beton Tbk (WIKA Beton) ke Karang Baru, Aceh Tamiang. Untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak bencana, WIKA Beton menghadirkan inovasi WHOME (WIKA Beton Home)—sebuah solusi Hunian Tetap (Huntap) yang tidak hanya cepat dibangun, tapi juga memberikan rasa aman yang sesungguhnya.
Bulan ini, WIKA Beton telah menyelesaikan dua rumah percontohan di Aceh Tamiang. Satu unit sengaja dibiarkan memperlihatkan detail rangka kokohnya, dan satu lagi sudah berdiri manis siap huni. Langkah ini dilakukan agar warga bisa melihat dan merasakan langsung kualitas rumah baru mereka nantinya.
Inovasi WHOME adalah jawaban atas kebutuhan mendesak pascabencana. Mengusung konsep modular precast concrete, rumah ini diproduksi layaknya presisi mesin di pabrik, lalu dirakit di lokasi tanpa alat berat. Bayangkan, produksi strukturnya hanya memakan waktu 2 hari, disusul 13 hari proses perakitan hingga tuntas!
Di balik pembangunannya yang secepat kilat, WHOME menyimpan kekuatan luar biasa. Rumah ini berkonsep ramah lingkungan (green home) dan dirancang tahan gempa dengan standar Kategori Desain Seismik (KDS) D.
Sekretaris Perusahaan WIKA Beton, Yushadi, menegaskan bahwa kenyamanan warga adalah prioritas. “WHOME tidak sekadar menawarkan efisiensi waktu konstruksi, tetapi menjamin kualitas yang presisi. Kami ingin rumah ini menjadi aset berharga yang membantu pemulihan sosial dan ekonomi warga di masa depan,” tuturnya.
Didukung oleh suplai material responsif dari pabrik di Binjai dan Tembung yang hanya berjarak 5-6 jam dari lokasi, pembangunan Huntap ini dipastikan berjalan lancar. Inisiatif tersertifikasi paten ini membuktikan bahwa WIKA Beton, sebagai bagian dari ekosistem BUMN dan Danantara, terus berupaya merajut kembali harapan warga lewat hunian yang berkualitas dan inklusif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































