LAMONGAN – Kawasan Ruko Permata yang terletak di Jalan Panglima Sudirman, tepatnya di sekitar area Patung Kadet Suoko, kini semakin ramai diburu pecinta kuliner. Salah satu magnet utamanya adalah Sego Goreng Cak Munir, sebuah destinasi makan malam yang menawarkan cita rasa khas Jawa Timuran yang otentik.
Warung makan spesialis nasi goreng (sego goreng) dan krengsengan yang dikenal dengan porsi melimpah dan bumbu yang meresap.
Dikelola oleh Cak Munir, seorang pedagang kuliner lokal yang telah memiliki pelanggan setia dari berbagai kalangan, mulai dari pekerja kantor hingga anak muda.
Berlokasi strategis di Ruko Permata, Jalan Panglima Sudirman, Lamongan (Area sekitar monumen Patung Kadet Suoko).
Warung ini mulai melayani pelanggan setiap hari dari sore hingga tengah malam, menjadi solusi tepat bagi warga yang mencari santap malam.
Sego Goreng Cak Munir menjadi populer karena konsistensi rasanya. Perpaduan aroma sangit (asap) wajan yang khas dengan racikan bumbu rempah tradisional membuatnya berbeda dari nasi goreng pada umumnya.
Cak Munir memasak setiap porsi menggunakan api besar untuk menjaga tekstur nasi tetap pera namun matang sempurna. Pelanggan dapat memesan tingkat kepedasan sesuai selera dan menambahkan berbagai topping seperti telur dadar atau ceplok.
Testimoni Pelanggan
Salah satu pengunjung, Ahmad, mengaku sering mampir setelah pulang kerja. “Rasanya pas, apalagi lokasinya mudah dijangkau karena tepat di pinggir jalan protokol dekat Patung Kadet Suoko. Porsinya juga bikin kenyang,” ujarnya.
Bagi Anda yang sedang melintasi jalur utama Lamongan-Surabaya, Sego Goreng Cak Munir di Ruko Permata adalah perhentian wajib untuk memanjakan lidah di malam hari.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































