Belakangan ini, kasus bullying di sekolah kerap muncul di berbagai media. Nggak cuma di kota besar, tapi juga sampai ke pelosok daerah. Salah satu yang bikin heboh terjadi di MTs Alkhairaat Sumari, Donggala, Sulawesi Tengah, pada 13 September 2025. Saat itu, seorang siswi berinisial AL menjadi korban perundungan dan pelecehan dari tiga teman sekelasnya sendiri, yaitu FA, RI, dan NH.
Mirisnya, ketiga pelaku ini masih di bawah umur. Tapi sayangnya, mereka berani melakukan hal yang bukan hanya menyiksa secara fisik, tapi juga melukai perasaan dan harga diri korban. Video kejadian itu sempat tersebar di TikTok dan langsung viral. Banyak warganet yang marah dan sedih. Dari situ kelihatan banget kalau masih banyak anak muda yang belum paham cara pakai media sosial dengan bijak.
Awalnya, masalah ini berawal dari kesalahpahaman kecil. Pelaku merasa korban mengadu ke gurusoal mereka yang bolos ke desa lain naik motor. Padahal, korban cuma bercerita apa adanya, nggakada maksud jahat sama sekali. Tapi pelaku malah salah paham dan bertindak kelewatan sampaimenarik hijab dan merobek pakaian korban.Korban hanya bisa diam karena takut. Parahnya lagi, kejadian itu direkam dan disebar di mediasosial. Bisa kebayang gimana malunya dan trauma yang harus ditanggung korban?
Begitu videonya viral, pihak-pihak terkait langsung gerak cepat. Salah satunya dari DP3A Kabupaten Donggala atau Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Mereka turun langsung buat dampingi korban dan keluarganya supaya bisa dapet perlindungan hukum dan bantuan psikologis. Tujuannya jelas biar korban nggak ngerasa sendirian dan tahu kalau ada pihak yang siap bantu. Nggak cuma itu, kasus ini juga dilaporkan ke polisi.
Setelah itu diadakan mediasi yang ngelibatin semua pihak mulai dari korban, pelaku, orang tua, sampai pihak sekolah. Dari proses itu, pelaku akhirnya ngaku salah dan minta maaf secara terbuka. Karena mereka masih di bawah umur, kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi tentu aja, proses ini nggak berarti masalahnya selesai begitu aja. DP3A juga ngasih edukasi ke sekolah tentang pentingnya saling menghargai dan berpikir dulu sebelum bertindak, supaya kejadian serupa nggak terulang lagi.
Namun, langkah ini nggak berhenti di situ. Pihak sekolah tetap mengambil keputusan tegas: ketiga pelaku dikeluarkan alias drop out (DO). Keputusan ini langsung menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Ada yang mendukung, karena dianggap jadi bentuk ketegasan dan efek jera buat siswa lain. Tapi ada juga yang merasa keputusan itu terlalu berat. Mereka khawatir anak-anak ini malah kehilangan kesempatan buat berubah dan memperbaiki diri.
Idealnya, hukuman memang harus dibarengi pembinaan. Karena pada dasarnya, anak-anak ini juga masih butuh diarahkan, bukan cuma disalahkan. Kasus seperti ini bukan cuma soal siapa yang salah atau benar, tapi soal sistem yang seharusnya bisa mencegah hal-hal kayak gini sejak awal. Kadang sekolah terlalu fokus pada nilai, ujian, dan prestasi, tapi lupa membangun karakter dan empati. Padahal, pendidikan yang sebenarnya justru dimulai dari hal-hal kecil seperti belajar menghormati, memahami perasaan orang lain, dan tahu batas bercanda.
Sekarang, masalah yang ada juga nggak cuma di ruang kelas. Dunia digital bikin semuanya jadi makin rumit. Banyak anak muda yang kena FOMO (Fear of Missing Out) alias takut ketinggalan tren. Demi terlihat “update”, mereka sering asal ikut-ikutan tanpa mikir panjang. Kadang upload hal yang belum tentu benar, bahkan yang bisa nyakitin orang lain.
Padahal, nggak semua hal pantas dibagikan ke media sosial. Sekali sesuatu diunggah ke internet, bisa menyebar dengan cepat dan susah dihapus. Sebelum posting sesuatu, coba dipikir dulu: “Kalau aku di posisi orang lain, aku bakal ngerasa gimana?” Sadar atau nggak, banyak kasus bullying sekarang juga muncul gara-gara medsos. Dari ejekan di kolom komentar, story sindiran, sampai video viral kayak kasus di Donggala. Dunia digital yang harusnya jadi tempat ekspresi malah berubah jadi arena saling menjatuhkan.
Penting banget buat anak muda belajar etika digital. Nggak semua hal harus diumbar ke publik. Kadang yang terlihat keren di layar, justru bisa jadi bumerang di dunia nyata. Selain dari siswa, orang tua juga punya peran besar. Mereka perlu tahu apa yang anak-anaknya lakukan di media sosial, siapa teman-temannya, dan gimana pergaulannya di sekolah. Tapi bukan berarti harus mengatur semuanya. Cukup dengan komunikasi yang terbuka, biar anak merasa aman buat cerita kalau ada masalah.
Kadang anak yang membully juga sebenarnya punya luka sendiri entah kurang diperhatikan di rumah, atau malah meniru perilaku kasar yang sering mereka lihat di lingkungan sekitar. Dukungan dari teman dan lingkungan sekolah juga penting, terutama buat korban. Banyak korban bullying yang memilih diam karena takut disalahkan atau malah dianggap “lebay”
Padahal, berani ngomong dan minta tolong itu bukan tanda lemah. Itu justru tanda kuat. Butuh keberanian besar buat ngaku kalau kita disakiti.Bullying juga bukan cuma soal fisik. Ejekan, gosip, atau komentar jahat di media sosial juga termasuk perundungan. Efeknya bisa lama banget. Korban bisa jadi minder, kehilangan semangat, bahkan trauma sosial. Yang lebih bahaya lagi, pelaku kadang nggak sadar kalau mereka udah menyakiti orang lain.
Sekali lagi, bercanda boleh, tapi kalau udah bikin orang lain nggak nyaman, itu bukan bercanda lagi itu nyakitin. Kasus di Donggala harusnya jadi cermin buat semua sekolah di Indonesia. Apakah sekolah selama ini udah benar-benar jadi ruang aman? Atau malah jadi tempat yang bikin siswa takut datang karena khawatir jadi bahan ejekan? Kalau kita jujur, masih banyak sekolah yang tutup mata soal ini. Kadang guru atau pihak sekolah menganggap bullying cuma “candaan antar teman”.
Padahal, candaan yang berlebihan bisa ninggalin luka yang dalam dan sulit sembuh. Sudah waktunya sekolah lebih serius bikin sistem perlindungan siswa. Mulai dari pendampingan psikologis, pelatihan anti-bullying, sampai edukasi literasi digital yang ngajar anak-anak tentangbatasan dan tanggung jawab di dunia maya. Kalau semua pihak mau ikut turun tangan guru, orang tua, siswa, dan lembaga bullying bisa dicegah sebelum terlambat. Karena sekolah seharusnya bukan tempat untuk menakuti, tapi untuk menumbuhkan.
Dan kalau kita ingin masa depan yang lebih baik, semua harus dimulai dari sini dari ruang kelas, dari empati, dan dari keberanian buat menghentikan hal yang salah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































