Selamat Hari Sumpah Pemuda Ke-97, Upacara Berjalan Khidmat di Halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan
Sobat Ahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan bersama Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara menyelenggarakan Upacara Bendera dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 bertempat di Halaman Kantah Asahan pada hari Selasa (28/10/25). Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan Bapak Pangihutan Manurung, S.H., M.A.P., M.A.S, mempimpin jalannya upacara selaku Inspektur Upacara.
Upacara Turut dihadiri Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan bersama seluruh Staff Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan. Upacara berjalan hikmat dengan dikibarkannya Bendera Merah Putih oleh Petugas dan Juga dibacakannya Pidato Menteri Pemuda dan Olahraga melalui Inspektur Upacara.
Mari kita maknai Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum untuk memupuk semangat persatuan bangsa Indonesia untuk menghadapi berbagai tantangan. Partisipasi aktif generasi muda untuk terus bergerak dan berinovasi menjadi penentu kemajuan bangsa.
Semangat berkarya para generasi muda! Kobarkan semangat perjuangan dalam diri dengan langkah nyata untuk membangun Indonesia dengan persatuan dalam keberagaman.
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu!
Jalan-jalan ke Bunut Membeli Sepatu
Pergi saat Libur bersama Keluarga
Tetap Urus Sendiri Sertifikatmu
Datang Langsung ke Kantah Asahan Aja..
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































