Nusakambangan – Seluruh jajaran pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan menegaskan komitmen mereka dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan apel pagi yang dilaksanakan di halaman kantor Bapas, disertai pembacaan ikrar anti-narkoba.
Kepala Bapas Kelas II Nusakambangan, Bapak Aditya , dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk petugas pemasyarakatan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya internalisasi nilai-nilai integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja Bapas, sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan seluruh pegawai Bapas Kelas II Nusakambangan mampu menjadi teladan serta agen perubahan dalam mendukung Indonesia yang bebas dari narkoba.