Nusakambangan – Seluruh jajaran pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan menegaskan komitmen mereka dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan apel pagi yang dilaksanakan di halaman kantor Bapas, disertai pembacaan ikrar anti-narkoba.
Kepala Bapas Kelas II Nusakambangan, Bapak Aditya , dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk petugas pemasyarakatan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya internalisasi nilai-nilai integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja Bapas, sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan seluruh pegawai Bapas Kelas II Nusakambangan mampu menjadi teladan serta agen perubahan dalam mendukung Indonesia yang bebas dari narkoba.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































