Lhokseumawe, Selasa 28 Oktober 2025 – Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 di halaman kantor, Senin (28/10/2025). Upacara berlangsung dengan penuh khidmat dan dipimpin langsung oleh Ibu Rahma Septiyawati, S.H, selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan.
Dengan mengusung tema “Pemuda Indonesia Bergerak, Indonesia Bersatu”, peringatan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali semangat persatuan dan peran generasi muda dalam membangun negeri. Nilai-nilai persatuan, gotong royong, dan cinta tanah air menjadi fondasi yang terus dijaga untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing.
Melalui semangat Sumpah Pemuda, Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan bersemangat muda dalam setiap langkah pengabdian kepada masyarakat. Semangat ini sejalan dengan nilai BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa, yang menjadi pedoman seluruh jajaran dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ini tidak hanya menjadi ajang refleksi sejarah, tetapi juga sebagai pengingat bahwa semangat juang pemuda harus terus hidup di setiap generasi, termasuk dalam melayani dan membangun negeri melalui sektor pertanahan.
Sumber : (Humas Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































