Garut, 22 Februari 2026 – Semangat meningkatkan mutu pendidikan terus ditunjukkan oleh para guru MIS Ar-Raudhotun Nur melalui berbagai upaya pengembangan kompetensi. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut terlihat dari keikutsertaan salah satu guru, Insan Faisal Ibrahim, S.Pd., dalam Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) sebagai bagian akhir dari Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch 4 di bawah naungan Kementerian Agama. Kegiatan ini menjadi langkah penting bagi guru dalam memperoleh pengakuan sebagai tenaga pendidik profesional sekaligus memperkuat kualitas pembelajaran di lingkungan madrasah.
Pelaksanaan UKMPPG merupakan tahapan akhir yang harus dilalui oleh peserta PPG sebelum memperoleh sertifikat pendidik. Proses ini menuntut kesiapan akademik, kemampuan pedagogik, serta pemahaman profesional yang mendalam terhadap dunia pendidikan. Bagi guru MIS Ar-Raudhotun Nur, keikutsertaan dalam program ini bukan hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari perjuangan meningkatkan kualitas diri sebagai pendidik.
Insan Faisal Ibrahim, S.Pd., mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Batch 4 di UIN Walisongo Semarang secara daring. Meskipun seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara online, hal tersebut tidak mengurangi esensi pembelajaran yang dijalani. Proses perkuliahan tetap berlangsung secara intensif melalui berbagai kegiatan seperti diskusi virtual, penyusunan perangkat pembelajaran, praktik mengajar, hingga refleksi pembelajaran yang terstruktur.
Menurut Insan, sistem pembelajaran daring justru memberikan pengalaman baru dalam memanfaatkan teknologi pendidikan secara lebih maksimal. Ia merasa bahwa metode pembelajaran yang digunakan tetap mampu memberikan pemahaman yang mendalam serta menantang peserta untuk terus berkembang. “Walaupun dilaksanakan secara daring melalui UIN Walisongo Semarang, proses pembelajaran tetap terasa bermakna dan tidak mengurangi esensi belajar. Kami tetap dituntut aktif, disiplin, dan benar-benar memahami materi yang diberikan,” ungkapnya.
Insan Faisal Ibrahim, S.Pd., yang telah menyelesaikan sesi akhir UKMPPG pada Program PPG Daljab Batch 4, mengungkapkan bahwa pengalaman mengikuti program ini memberikan banyak pelajaran berharga. Ia menilai bahwa proses panjang selama mengikuti PPG memberikan kesempatan bagi guru untuk belajar kembali secara lebih terstruktur dan mendalam. Menurut Insan, UKMPPG bukan sekadar ujian formal yang harus dilalui oleh peserta PPG. Ia memandang kegiatan tersebut sebagai momentum penting bagi guru untuk mengukur kemampuan sekaligus memperbaiki kualitas diri dalam mengajar. “Uji ini bukan hanya tentang kewajiban dalam menyelesaikan program PPG, tetapi lebih kepada pembelajaran berharga bagi seorang guru untuk mendapatkan titel Guru Profesional,” ujarnya.
Insan menambahkan bahwa program PPG memberikan banyak wawasan baru tentang dunia pendidikan modern yang terus berkembang. Melalui berbagai materi yang dipelajari, guru diajak memahami pendekatan pembelajaran yang lebih efektif, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
Bagi Insan, proses mengikuti PPG membuka pemahaman baru mengenai pentingnya profesionalitas guru dalam menghadapi tantangan pendidikan masa kini. Seorang guru tidak cukup hanya menguasai materi pelajaran, tetapi juga harus mampu merancang pembelajaran yang bermakna dan relevan dengan perkembangan zaman. Selain memberikan peningkatan kompetensi, program PPG juga memberikan harapan baru bagi para guru terkait peningkatan kesejahteraan. Sertifikat pendidik yang diperoleh setelah lulus UKMPPG menjadi salah satu bentuk pengakuan terhadap profesi guru sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan yang lebih baik. “Adanya program PPG ini membuka peluang bagi semua guru untuk mengenal lebih dekat dengan kata kesejahteraan, sekaligus membuka wawasan baru tentang dunia pendidikan serta peningkatan mutu bagi seorang pendidik,” jelasnya.
Semangat yang ditunjukkan Insan Faisal Ibrahim menjadi inspirasi bagi rekan-rekan guru lainnya di MIS Ar-Raudhotun Nur. Upaya untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi menjadi bagian penting dalam membangun kualitas pendidikan madrasah. Dukungan dari lingkungan sekolah juga menjadi faktor penting dalam membantu guru menjalani program PPG hingga tahap akhir.
Program Pendidikan Profesi Guru menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui peningkatan kualitas tenaga pendidik. Guru yang profesional diharapkan mampu menciptakan proses pembelajaran yang lebih efektif serta berorientasi pada pengembangan potensi peserta didik secara optimal.
Partisipasi guru MIS Ar-Raudhotun Nur dalam program PPG menunjukkan komitmen kuat lembaga pendidikan tersebut dalam membangun budaya profesionalisme. Semangat belajar sepanjang hayat menjadi nilai yang terus ditanamkan kepada seluruh tenaga pendidik sebagai bekal menghadapi perubahan dunia pendidikan yang semakin dinamis.
Melalui keberhasilan mengikuti UKMPPG, diharapkan Insan Faisal Ibrahim dapat semakin meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas serta menjadi contoh bagi guru lainnya. Profesionalitas guru bukan hanya tercermin dari sertifikat yang dimiliki, tetapi dari kesungguhan dalam mendidik dan membimbing peserta didik menuju masa depan yang lebih baik.
Semangat profesionalitas yang ditunjukkan guru MIS Ar-Raudhotun Nur menjadi bukti bahwa peningkatan mutu pendidikan dimulai dari kesediaan guru untuk terus belajar dan berkembang. Keikutsertaan dalam UKMPPG menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan guru yang kompeten, berdedikasi, dan profesional demi kemajuan pendidikan madrasah.
Penulis : Insan Faisal Ibrahim, S.Pd
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































