Sidoarjo – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Program Magister Inovasi Sistem dan Teknologi (MIST) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) menyelenggarakan berbagai kegiatan bertajuk Semarak Kemerdekaan. Salah satu agenda yang paling ditunggu adalah Turnamen Ping Pong yang mempertemukan dosen dan mahasiswa dalam satu arena kompetisi.
Turnamen ini akan berlangsung pada Jumat, 15 Agustus 2025, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kampus 2 UMSIDA Gedung GKB 5.
Peserta terdiri dari dosen, mahasiswa, serta alumni UMSIDA yang telah melakukan pendaftaran secara resmi melalui formulir online. Setiap peserta diwajibkan mengikuti ketentuan lomba, termasuk registrasi dan follow akun Instagram resmi @mist.umsida.
Lomba ping pong ini diharapkan bukan hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga sarana mempererat kebersamaan antara sivitas akademika UMSIDA. Dengan adanya kompetisi yang sehat dan sportif, semangat kemerdekaan semakin terasa melalui aktivitas yang menyehatkan tubuh sekaligus memperkuat tali silaturahmi.
Panitia juga menyiapkan hadiah menarik bagi para pemenang turnamen. Kehadiran dosen dan mahasiswa dalam satu kompetisi diyakini mampu menciptakan suasana meriah dan penuh semangat kebersamaan
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































