Lapas Kelas IIB Arga Makmur melaksanakan Tasyakuran Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Ke-1 Tahun 2025 pada Rabu (19/11/2025) di Aula Lapas. Kegiatan ini menjadi wujud rasa syukur sekaligus penegasan komitmen seluruh jajaran dalam memperkuat integritas, pelayanan publik, serta pengabdian bagi bangsa sesuai tema peringatan tahun ini: “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa.”
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh pejabat struktural, pegawai, serta CPNS Lapas Arga Makmur. Suasana penuh khidmat terlihat sejak acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, diikuti pembacaan doa.
Sebagai bentuk refleksi perjalanan kelembagaan, Kasubbag Tata Usaha, Syarif Hidayat, membacakan sejarah Hari Lahir Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemutaran video sejarah lembaga turut memperkuat pemahaman peserta mengenai transformasi dan peran strategis Kemenimipas dalam pembangunan nasional.
Salah satu momen istimewa dalam kegiatan ini adalah penyerahan Piagam Penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada tujuh pegawai Lapas Arga Makmur. Penghargaan tersebut merupakan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian tanpa cacat selama bertahun-tahun dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur dan harapan agar Kemenimipas terus tumbuh sebagai lembaga yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel. Setelah itu, seluruh jajaran melakukan sesi foto bersama dan ramah tamah yang berlangsung hangat.
Secara keseluruhan, kegiatan tasyakuran berjalan aman, tertib, dan kondusif. Momentum ini semakin menguatkan tekad jajaran Lapas Arga Makmur untuk terus memberikan pelayanan terbaik, menjaga keamanan, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































