Pematang Siantar (10/12)-Karya seni grafis yang dilukis ditembok atau yang familiar disebut “MURAL” tampak menghiasi gang Amalia tepat nya di jalan tangki kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.
Lukisan pemandangan dengan suasana tenang, dramatis, damai diciptakan dengan menggabungkan objek gunung, sawah, pantai dan teknik melukis seperti gradasi warna untuk memberikan kedalaman, cahaya, dan emosi, seringkali mengikuti aliran seperti Naturalisme untuk keindahan alam atau Realisme untuk detail nyata, menciptakan kesan visual yang memukau dan menenangkan bagi penikmatnya.
Ketua Pokmas Naga Bersatu mengatakan Lukisan Mural ini berawal dari inisiatif Lurah Nagapitu Sahara Sinaga.
“Lurah Nagapitu memberikan masukan kepada kami pengurus pokmas kalau tembok didinding jalan masuk gang Amalia agar dihiasi mural agar tampak kelihatan asri dan warga dapat berselfie “,ujar Pardamean Siregar.
Ditempat yang sama Lurah Nagapitu mengatakan saya senang sekali melihat warga saya disini bisa memanfaatkan mural ini menjadi tempat berselfie.
“Kita melihat hanya dikota kota besar saja mural ini menjamur,kelurahan Nagapitu tidak boleh ketinggalan dengan Kota kota besar lainnya “,ujar Sahara Sinaga.
Warga tampak semeringah mural menghiasi gang mereka yang juga baru selesai di bangun oleh pokmas Naga Bersatu .
Salah satu warga gang Amalia mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kota Pematang Siantar khususnya kelurahan Nagapitu atas perbaikan jalan kami .
“Terimakasih Bu Lurah,kami warga gang Amalia sangat senang atas lukisan pemandangan yang dilukis di tembok jalan sehingga kami bisa berselfie”,ujar Sulastri sambil tersenyum.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































