Bantul (MTs N 6 Bantul) – Ahad Kliwon (9/11), suasana Mushola Al Hikmah MTsN 6 Bantul tampak semarak sejak pagi. Para guru dan pegawai dengan penuh kehangatan menyambut para tamu yang hadir dalam kegiatan PERAK (Pengajian Rutin Ahad Kliwon). Dengan senyum dan salam, mereka mengarahkan para hadirin menuju tempat duduk yang telah disediakan, menciptakan suasana akrab dan nyaman sebelum acara dimulai. Kehadiran mereka menjadi wujud nyata pelayanan yang ramah dan beretika khas warga madrasah.
Acara pengajian kali ini menghadirkan Wahyuni Shifaturrohmah sebagai narasumber, yang membawakan materi penuh makna tentang tantangan mendidik anak zaman sekarang dalam perspektif Al-Qur’an. Para jamaah tampak antusias menyimak setiap penjelasan yang disampaikan dengan gaya tutur lembut namun penuh makna. Selain menambah wawasan keagamaan, kegiatan ini juga mempererat tali silaturahmi antarwarga madrasah dan masyarakat sekitar.
Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono, menyampaikan apresiasi tinggi kepada para guru dan pegawai atas semangatnya dalam menyambut tamu dengan sopan dan bersahabat. “Senyum dan salam yang tulus adalah cerminan akhlak Islami. Semoga kegiatan ini terus menjadi sarana pembinaan karakter Islami bagi seluruh warga madrasah,” ujar beliau dengan penuh harap.(dian)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































