Makassar Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Batua Raya, Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (28/10/2025) sore.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.30 WITA saat korban yang berinisial AR (14 tahun) tengah dalam perjalanan pulang dari sekolah menggunakan sepeda motor.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi mata, kecelakaan terjadi ketika korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DD XXXX XX melaju dari arah Daya menuju Panakkukang. Saat melintas di depan pertokoan sidrao, korban diduga terpeleset akibat jalan yang licin dan kehilangan kendali.
Motor yang dikendarai korban tergelincir dan menabrak pembatas jalan di sisi kanan. Akibat benturan tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka-luka di bagian kepala dan kaki.
Penanganan
Warga sekitar yang melihat kejadian langsung memberikan pertolongan pertama dan menghubungi pihak kepolisian serta ambulans. Korban segera dibawa ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
“Kami langsung evakuasi ke rumah sakit. Kondisi korban masih sadar, tapi ada luka di kepala dan kaki,” ujar salah seorang petugas yang mengevakuasi korban.
 Pihak Kepolisian Sektor Manggala yang tiba di lokasi kejadian melakukan olah TKP dan mengatur lalu lintas yang sempat terganggu akibat kecelakaan tersebut.
Himbauan
Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Manggala mengingatkan kepada para pengendara, khususnya pelajar, untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
 “Kami menghimbau kepada para orang tua untuk memastikan anak-anaknya sudah cukup umur dan memiliki SIM sebelum mengendarai kendaraan bermotor. Keselamatan berkendara harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit dan kondisinya dinyatakan stabil.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 


























































 
 




