Di era yang serba digital ini, teknologi elektronika telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Mulai dari smartphone, laptop, hingga perangkat rumah pintar, semua hadir menawarkan kemudahan yang luar biasa. Namun ada satu pertanyaan mendasar yang jarang kita tanyakan: apakah kemudahan itu benar-benar bisa dinikmati oleh semua lapisan masyarakat Indonesia?
Kenyataannya, jawabannya masih jauh dari kata iya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jutaan rumah tangga di Indonesia, terutama di wilayah Indonesia Timur, hingga kini belum memiliki akses internet yang memadai. Sementara itu, harga perangkat elektronika seperti laptop dan tablet masih berada jauh di atas kemampuan beli masyarakat berpenghasilan rendah. Kondisi ini menciptakan jurang yang semakin lebar antara mereka yang menikmati kemajuan teknologi dan mereka yang hanya bisa menyaksikannya dari kejauhan.
Situasi ini semakin nyata terasa ketika pandemi COVID-19 melanda. Jutaan anak sekolah dari keluarga tidak mampu terpaksa tertinggal dari proses pembelajaran daring dikarenakan tidak memiliki perangkat yang layak. Sementara anak-anak dari keluarga mampu bisa belajar dengan nyaman menggunakan tablet dan koneksi internet cepat, anak-anak dari keluarga tidak mampu harus rela meminjam handphone milik tetangga atau bahkan tidak belajar sama sekali. Pandemi telah membuktikan bahwa kesenjangan digital bukan sekadar soal kenyamanan, melainkan soal hak atas pendidikan yang seharusnya dijamin oleh konstitusi.
Kondisi ini sesungguhnya bertentangan secara langsung dengan nilai yang terkandung dalam Sila Kelima Pancasila, yaitu “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Kata “seluruh” dalam sila tersebut tidak mengenal pengecualian. Ia tidak membedakan antara warga kota dan desa, antara yang kaya dan yang miskin, antara penduduk Pulau Jawa dan penduduk yang tinggal di pelosok Papua. Namun kenyataan di lapangan justru memperlihatkan bahwa kemajuan teknologi elektronika lebih banyak mengalir ke mereka yang memang sudah Sejahtera.
Pemerintah sebenarnya tidak tinggal diam. Program pemerataan digital telah berkali-kali direncanakan, mulai dari pembangunan infrastruktur BTS di daerah terpencil hingga program bantuan perangkat untuk pelajar. Namun sekali lagi, kenyaatan di lapangan masih jauh dari harapan. Infrastruktur dibangun tanpa dibarengi program literasi digital yang serius. Bantuan perangkat tidak menjangkau seluruh penerima yang semestinya. Akibatnya, teknologi hadir secara fisik, tetapi manfaatnya belum benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
Disisi lain, industri elektronika juga perlu disorot. Pasar teknologi di Indonesia sebagian besar dikuasai oleh merek-merek global yang inovasinya lebih banyak menyasar segmen menengah ke atas. Jarang sekali ada terobosan nyata yang secara khusus dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kelas bawah dengan harga yang benar-benar terjangkau dan kualitas tetap layak. Akibatnya, masyarakat tidak mampu yang memaksakan diri membeli perangkat murah justru sering dirugikan karena kualitas yang buruk dan biaya perbaikan yang tidak kalah mahalnya.
Yang paling mengkhawatirkan yaitu dampak jangka panjang dari ketimpangan ini. Anak-anak yang hari ini tumbuh tanpa akses teknologi yang memadai akan memasuki dunia kerja di masa depan dengan bekal kompetensi digital yang jauh tertinggal dibanding rekan-rekan mereka yang tumbuh dengan akses teknologi. Mereka akan bersaing dalam ketidakadilan yang bukan disebabkan oleh kurangnya kecerdasan atau kemauan, melainkan karena sistem yang sejak awal tidak memberi mereka kesempatan yang setara. Inilah yang disebut sebagai kemiskinan yang mereproduksi dirinya sendiri dari generasi ke generasi.
Menurut pendapat saya, kemajuan teknologi elektronika seharusnya tidak hanya diukur dari seberapa canggih perangkat yang beredar di pasaran, tetapi juga dari seberapa luas manfaatnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Pancasila, khususnya Sila Kelima, harus menjadi Kompas yang mengarahkan kebijakan teknologi agar tidak hanya menguntungkan segelintir orang. Negara wajib hadir secara nyata, bukan hanya sekadar simbolis belaka, untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam menikmati kemajuan zaman. Karena keadilan sosial bukan hanya janji dii atas kertas saja, ia harus bisa dirasakan hingga ke seluruh penjuru negeri.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer

























































