Ternate – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate mengikuti kegiatan kerja bakti bersama Kodim 1501/Ternate, Koramil 1501-02/P. Hiri, Basarnas Kota Ternate, dan LPP Kelas III Ternate di kawasan Pantai Wisata Kastela, Jumat (13/2). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto serta surat Kementerian Lingkungan Hidup terkait Gerakan Nasional ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sekaligus penguatan budaya gotong royong melalui program Sigofi Gam (bersih-bersih lingkungan).
Aksi bersih pantai difokuskan pada pengangkutan sampah, penataan area publik, dan edukasi kebersihan lingkungan sebagai upaya menjaga kelestarian kawasan wisata. Kolaborasi lintas instansi diarahkan untuk membangun kepedulian kolektif terhadap lingkungan sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga dalam pelayanan kepada masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dengan semangat kebersamaan.

Kalapas Kelas IIA Ternate, Faozul Ansori, menegaskan bahwa partisipasi dalam gerakan lingkungan merupakan bentuk tanggung jawab sosial institusi pemasyarakatan dalam mendukung kebijakan nasional serta menumbuhkan budaya gotong royong yang berkelanjutan.
“Kegiatan ini mencerminkan komitmen kami dalam mendukung gerakan nasional kebersihan lingkungan. Sinergi antar instansi menjadi kekuatan utama untuk menjaga ruang publik tetap sehat dan nyaman,” ujar Faozul Ansori.

Sementara itu, Kasubbag TU Lapas Ternate, Taufik Hadinoto, menyampaikan bahwa kerja bakti bersama menjadi sarana mempererat koordinasi sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menumbuhkan budaya peduli lingkungan yang konsisten. Kebersihan adalah tanggung jawab bersama dan harus dijaga secara berkelanjutan,” kata Taufik Hadinoto.
Melalui partisipasi dalam kerja bakti lingkungan ini, Lapas Kelas IIA Ternate terus memperkuat peran sosial institusi yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































