19 Desember 2025 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dari Pengadilan Negeri (PN) Tais dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan dan kondisi pembinaan warga binaan pemasyarakatan. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Hakim Wasmat PN Tais, Rohmat, S.H., sebagai bagian dari agenda rutin pengawasan untuk memastikan hak-hak narapidana terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Jum’at (19/12) tersebut, Hakim Wasmat Rohmat, S.H. didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Rafi Rizaldi, serta Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Aziz Owairan, yang kemudian bersama-sama melaksanakan peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas layanan pemasyarakatan yang tersedia di dalam rutan.
Salah satu fasilitas yang menjadi fokus peninjauan adalah Klinik Pratama Rutan Bengkulu. Di lokasi ini, Tim Wasmat melihat secara langsung sarana dan prasarana pelayanan kesehatan bagi warga binaan, termasuk ketersediaan ruang pemeriksaan, obat-obatan, serta mekanisme pelayanan medis yang diberikan kepada narapidana. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan berjalan dengan baik dan sesuai standar, mengingat kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara terhadap setiap warga binaan.
Selain meninjau fasilitas, Tim Wasmat juga melakukan wawancara langsung dengan sejumlah narapidana. Wawancara ini dilakukan secara terbuka dan komunikatif untuk menggali informasi terkait pelaksanaan pembinaan, pelayanan yang diterima, serta kondisi kehidupan sehari-hari di dalam rutan. Melalui dialog tersebut, Hakim Wasmat ingin memperoleh gambaran nyata mengenai implementasi putusan pengadilan sekaligus memastikan tidak adanya pelanggaran hak-hak narapidana selama menjalani masa pidana.
Hakim Wasmat PN Tais, Rohmat, S.H. menekankan bahwa kegiatan pengawasan dan pengamatan ini merupakan bagian penting dari sistem peradilan pidana terpadu. Hakim tidak hanya berperan dalam menjatuhkan putusan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan yuridis untuk memastikan bahwa putusan tersebut dilaksanakan secara manusiawi dan sesuai dengan prinsip keadilan. Oleh karena itu, kunjungan ke rutan menjadi sarana efektif untuk melihat langsung kondisi lapangan dan mendengar aspirasi warga binaan.
Sementara itu, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Rafi Rizaldi, menyatakan bahwa Rutan Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. “Kami sangat terbuka terhadap kegiatan pengawasan seperti ini. Kunjungan Hakim Wasmat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memastikan seluruh layanan, baik pembinaan maupun pemenuhan hak warga binaan, berjalan sesuai aturan,” ujar Rafi.
Kunjungan Hakim Wasmat PN Tais ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk pengawasan eksternal yang konstruktif guna mendorong terwujudnya sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































