Bantul (MTs N 6 Bantul) – Inovasi baru yang menarik melalui pemanfaatan potensi lingkungan sekitar madrasah. Guru dan siswa berhasil mengolah buah jamblang yang tumbuh di sekitar area sekolah menjadi Sirup Jamblang Matsanaba pada Selasa (18/11/2025), sebuah produk minuman bernilai tinggi dan kaya manfaat.
Inovasi ini berawal dari keinginan madrasah untuk memaksimalkan hasil alam yang kerap tidak dimanfaatkan secara optimal. Buah jamblang, yang memiliki rasa khas serta kandungan antioksidan tinggi, dipilih sebagai bahan utama olahan. Melalui proses pengolahan yang higienis dan kreatif, buah tersebut diubah menjadi sirup berwarna ungu pekat dengan cita rasa segar dan unik.
Dalam proses pembuatannya, siswa terlibat aktif mulai dari tahap pemilahan buah, pembuatan sirup, hingga pengemasan. Kegiatan ini tidak hanya menumbuhkan keterampilan wirausaha, tetapi juga menanamkan kepedulian terhadap pemanfaatan lingkungan serta nilai kreativitas.
Kepala MTs N 6 Bantul, Sugiyono sangat mengapresiasi inovasi tersebut. “Sirup Jamblang Matsanaba menjadi bukti nyata bahwa potensi sekitar madrasah dapat dikembangkan menjadi produk bermanfaat dan bernilai ekonomi,” ungkap Sugiyono. Selain itu, kegiatan semacam ini diharapkan mampu menumbuhkan jiwa inovatif serta menambah wawasan siswa dalam dunia kewirausahaan.
Melalui inovasi ini, MTs N 6 Bantul terus menunjukkan komitmennya sebagai madrasah yang kreatif, produktif, dan berorientasi pada pemanfaatan sumber daya lokal secara optimal. Sirup Jamblang Matsanaba pun diharapkan dapat menjadi produk unggulan khas madrasah yang membanggakan. (frd/sps)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































