Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) — Prestasi membanggakan kembali diraih oleh salah satu siswa 9B MTs Negeri 6 Bantul. Nismara, berhasil meraih Juara 3 Lomba Kaligrafi dalam rangka Semarak Hari Santri Nasional (HSN) tingkat madrasah yang diselenggarakan di Musholla Atas MTs Negeri 6 Bantul pada Selasa (28/10/2025).
Lomba kaligrafi ini diikuti oleh para siswa dari berbagai kelas yang menampilkan kreativitas dan ketekunan dalam seni menulis indah ayat-ayat Al-Qur’an. Nismara menunjukkan kemampuan luar biasa dalam mengombinasikan keindahan huruf Arab dengan estetika seni yang harmonis, sehingga karyanya berhasil menarik perhatian dewan juri.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, memberikan apresiasi atas prestasi tersebut dan berharap pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi siswa lainnya untuk terus berprestasi di bidang akademik maupun nonakademik.“Selamat kepada Nismara atas keberhasilannya. Semoga semangat berkarya dan berkompetisi ini terus tumbuh di kalangan siswa MTs Negeri 6 Bantul,” ujar beliau.
Kegiatan lomba dalam rangka Hari Santri ini tidak hanya menjadi ajang unjuk kemampuan, tetapi juga sebagai sarana untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap seni Islam serta memperkuat semangat religius di kalangan peserta didik. (dwi/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































