Bantul – (MTsN 6 Bantul) — MTsN 6 Bantul terus berkomitmen menghadirkan pembelajaran yang bermakna dan kontekstual. Hal tersebut tercermin dalam kegiatan pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang diikuti oleh siswa kelas VIII E pada Senin (12/01/2026), dengan materi Penjelajahan Samudera melalui pemanfaatan peta dunia.
Melalui kegiatan ini, siswa diajak menelusuri rute perjalanan bangsa-bangsa Eropa seperti Portugis, Spanyol, dan Belanda hingga ke wilayah Nusantara. Dengan mengamati peta dunia, siswa memahami jalur pelayaran, wilayah yang dilalui, serta faktor geografis yang mendorong terjadinya penjelajahan samudera dan interaksi antarwilayah.
Pembelajaran berlangsung interaktif dengan diskusi dan presentasi kelompok. Model pembelajaran GEMBIRA (Bermakna, Menggembirakan, dan Berkesadaran) diterapkan sehingga siswa tidak hanya menghafal fakta sejarah, tetapi juga mampu menganalisis keterkaitan kondisi geografis dengan perkembangan sejarah Indonesia.
Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono, mengapresiasi pelaksanaan pembelajaran tersebut. “Pembelajaran IPS yang memanfaatkan peta dunia seperti ini sangat efektif dalam mengaktifkan siswa. Mereka dapat memahami sejarah penjelajahan samudera secara lebih utuh, mulai dari proses, latar belakang geografis, hingga dampaknya bagi Indonesia,” ungkap Sugiyono. (mus)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































