Siswa-Siswi Kelas 3 SDN 1 Pakemitan Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat membuat kursi ecobrick dalam rangka pemanfaatan sampah dan barang bekas (03/5/2025).
Setelah barang bekas dan sampai diolah menjadi Kursi dan Meja, para siswa Kelas 3 SDN 1 Pakemitan memanfaatkan sebagai sarana untuk kegiatan belajar mengajar di luar kelas.
Guru pembimbing Kelas 3 SDN 1 Pakemitan, Usep Rohadian, S.Pd.SD mengatakan, pembuatan kursi ecobrick ini merupakan bentuk pendidikan sejak dini agar para siswa peduli lingkungan dan bisa memanfaatkan sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat.
“Dengan mengolah sampah dan barang bekas menjadi barang bermanfaat seperti kursi dan meja, kedepan para siswa ini peduli terhadap sampah di lingkungan rumah, dan bisa mengelolanya menjadi barang yang berguna,” ungkap Usep.
Usep juga menambahkan, ecobrick atau yang akrab dikenal dengan bata ramah lingkungan merupakan metode untuk meminimalisasi sampah dengan media botol plastik yang diisi penuh sampah non organik, hingga benar-benar keras dan padat.
“Jadi ini salah satu praktek sebagai pengetahuan ke anak-anak tentang sampah yang non organik, jadi pemanfaatan sampah non organik ini agar tidak menjadi limbah, bisa dimanfaatkan sesuatu yang berguna, seperti meja ataupun kursi,” imbuhnya.
Melalui pendidikan ini diharapkan para siswa menjadi duta lingkungan untuk dirinya dan juga keluarganya dengan memanfaatkan sampah untuk kemudian disulap menjadi beberapa kerajinan tangan.
Di sisi lain, kegiatan itu juga bagian dari program proyek penguatan profil pelajar Pancasila (P5), dimana anak diajarkan tentang kreatifitas, bernalar kritis, dan gotong royong.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”