APIREVOLUSI Mewadahi Suara, Menyalakan Perubahan APIREVOLUSI adalah kanal berita independen yang menampung segala bentuk peristiwa yang layak untuk disampaikan kepada publik bukan hanya kritik dan kesalahan, tapi juga momen-momen bahagia, inspiratif, Pendidikan, budaya, perjuangan rakyat, hingga suara-suara kecil yang sering diabaikan. Kami percaya bahwa setiap cerita yang jujur dan pantas diketahui publik punya nilai. Bukan sekadar menjadi media kontrol sosial, kami hadir sebagai ruang terbuka untuk fakta, harapan, kebenaran, dan kemanusiaan. Dari lapangan hingga layar Anda, kami terus mengawal informasi agar tetap berpihak pada publik. Perlindungan Hukum Dalam menjalankan tugas jurnalistik, APIREVOLUSI dilindungi oleh hukum yang menjamin kemerdekaan pers di Indonesia, antara lain: Pasal 28F UUD 1945 Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi... serta menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya: Pasal 4 ayat (1): Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Pasal 6: Pers nasional melaksanakan peranannya memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui informasi. Pasal 8: Wartawan dalam menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum. Kami berdiri bersama publik, karena berita bukan milik elite—berita adalah milik semua.