Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang, Bapak Mardiyanto, S.H., dan didampingi oleh Penata Pertanahan Ahli Pertama, Bapak Duhri Sanjaya, S.H. hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat dan perangkat Desa Buae pada Senin, 19 Januari 2026, sebagai upaya meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pendaftaran tanah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak atas tanah.
Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dan perangkat desa dapat memahami secara menyeluruh mekanisme, manfaat, serta peran aktif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program PTSL.
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNSulSelEwako
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#tanyaatrbpnsidrap
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































