Stafsus Menteri ATR/BPN Tinjau Layanan Publik Kantor Pertanahan Kota Cimahi
Cimahi – Kantor Pertanahan Kota Cimahi mendapat kehormatan menerima kunjungan dari Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi pelayanan pertanahan di Kota Cimahi.
Dalam kegiatan tersebut, Staf Khusus Menteri ATR/BPN meninjau langsung proses pelayanan pertanahan, berdialog dengan pegawai serta masyarakat pengguna layanan, dan memberikan masukan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Fokus utama pembahasan adalah efektivitas pelaksanaan layanan digital, kepuasan masyarakat, serta upaya percepatan sertifikasi tanah. Jumat. (11/7)
Kegiatan ini turut didampingi oleh Pejabat Madya dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, yang memberikan dukungan serta menjelaskan kondisi dan capaian layanan pertanahan di wilayah Jawa Barat, khususnya di Kota Cimahi.
Melalui kunjungan tersebut, Kepala Kantor Atr/Bpn Kota Cimahi Andhi Pratama Putra meminta kepada staf dan pegawainya untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Ujar Andhi kepada Media.
“Pelaksanaan layanan digital adalah proses pengawasan dan evaluasi terhadap kualitas dan efektivitas layanan digital yang diberikan oleh suatu organisasi atau lembaga” ujar Andhi.
Menurutnya, tujuan dari monitoring adalah untuk memastikan layanan digital berjalan sesuai dengan rencana, mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan, serta meningkatkan kualitas layanan secara keseluruhan” Tambah Andhi.
Adapun tahapan Monitoring Pelaksanaan Layanan Digital adalah:
– Pengumpulan data tentang kinerja layanan digital, seperti waktu respons, kepuasan pengguna, dan kualitas layanan.
– Menganalisis data yang telah dikumpulkan untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dalam layanan digital.
– Mengevaluasi kinerja layanan digital berdasarkan data yang telah dianalisis.
– Perbaikan: Melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan digital berdasarkan hasil evaluasi.
Dan, manfaat dari monitoring pelaksanaan layanan digital adalah:
– Monitoring membantu meningkatkan kualitas layanan digital dengan mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan.
– Meningkatkan Kepuasan Pengguna dengan memantau kinerja layanan digital, organisasi dapat meningkatkan kepuasan pengguna.
– Monitoring membantu mengurangi biaya dengan mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki.
Andhi menjelaskan Monitoring Pelaksanaan Layanan Digital dapat menggunakan sistem notifikasi untuk memantau kemajuan usulan layanan, seperti yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Serta menggunakan dashboard pengawasan untuk memantau kinerja layanan digital secara real-time.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”