Bagi setiap mahasiswa, wisuda merupakan moment yang ditunggu serta puncak dan penanda akhir perjuangan akademik. Wisuda sekaligus menjadi momen perayaan, kebanggaan, dan pengakuan atas kerja keras dalam menyelesaikan studi, serta menjadi penanda transisi menuju dunia kerja dan fase kehidupan selanjutnya.
Bertempat di The Sunan Hotel Solo, pada Sabtu (18/10/2-25) kembali dilangsungkan acara wisuda oleh STMIK AMIKOM Surakarta. Sebanyak 104 mahasiswa sarjana dan diploma menjalani prosesi wisuda yang dilangsungkan penuh dengan khidmat dan rasa haru. Dalam wisuda yang ke -23 tersebut diikuti 104 mahasiswa terdiri dari 67 mahasiswa dari Prodi S1 Informatika dan 37 mahasiswa dari Prodi D3 Manajemen Informatika.
Ketua STMIK AMIKOM Surakarta Moch. Hari Purwidiantoro, S.T., M.M., M.Kom dan sekaligus Ketua Senat dalam sambutannya menyampaikan selamat dan apresiasi atas keberhasilan para mahasiswa menyelesaikan bangku perkuliahannya.
“Selamat dan sukses saya sampaikan atas keberhasilan para mahasiswa menyelesaikan bangku kuliah di AMIKOM Surakarta ” terang Bapak Hari dalam sambutannya.
Selanjutnya Ketua Yayasan Budi Utomo Kartasura Bapak Heri Sismoro, M. Kom. menegaskan bahwa wisuda merpakan awal dalam mencapai tujuan seperti geogle map yang dimulai dari menentukan tujuan dan rute yang akan dilalui nantinya.
“Wisuda merupakan awal dari para mahasiswa dalam mencapai tujuan kedepan masing-masing” ujar Heri Sismoro saat memberi kata sambutan.
Pada kesempatan yang sama Prof. Dr. M Suyanto, M.M selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan AMIKOM Surakarta banyak memberikan pesan kepada para wisudawan agar sukses ke depan nantinya salah satunya dengan selalu mengedepankan mental positif dalam setiap pemikiran serta tidak takut dalam bermimpi.
“Para wisudawan harus selalu mengedepankan mental positif dalam setiap pemikiran serta jangan pernah takut bermimpi setinggi langit dalam mencapai tujuan” terang Prof Suyanto dalam sambutannya.
Kehadiran Prof Suyanto menarik perhatian para wisudawan dan tamu lainnya mengingat begitu banyak prestasi yang beliau raih baik secara individu maupun sebagai rektor di Universitas AMIKOM Yogyakarta.
Dalam gelaran wisuda yang ke-23 tahun 2025 tersebut juga di sampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap beberapa wisudawan terbaik dari beberapa kategori yang ditetapkan, yakni :
· Terbaik dari semua Prodi (Best Of The Best) di raih Feri Kusuma Wardhana (IPK 3,93)
· Terbaik Prodi S1 Informatika di raih Kharisma Silvi Amalia (IPK 3,83)
· Terbaik Prodi D3 Manajemen Informatika di raih Maya Devi Pramesti (IPK 3,86)
Tidak ketinggalan sambutan dari Aptisi Komisariat II yang diwakili Dr. Taufik, MM, MPd menambah semarak gelaran acara wisuda tersebut, Dr Taufik menekankan pentingnya karakter terhadap para lulusan Perguruan Tinggi dalam mewarnai kehidupan nyata di dunia kerja nantinya.
Pada akhir penutup sesi sambutan, perwakilan wisudawan Kharisma Silvi Amalia menyampaikan rasa terimakasihnya kepada para dosen, tenaga kependidikan serta orang tua tentunya yang selalu mendorong untuk terus maju dan berkembang.
Tidak ketinggalan dilakukan janji prasetya alumni bagi para wisudawan setelah mereka dilantik yang ditandai dengan pemindahan kuncir oleh dewan senat. Dalam moment spesial tersebut di akhiri dengan foto bersama sebagai bentuk dokumentasi kegiatan yang telah berjalan dengan baik dan lancar.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”