Negara kesatuan republik indonesia, memiliki sistem pemerintahan demokrasi,yang berlandasankan ”dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat” dengan menjamin hak setiap warga untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun sebaliknya jika kebebasan itu digunakan dengan cara yang bukan pada strukturnya (anarkis), yang menyebabkan kerusakan pada fasilitas publik, pembakaran properti, dan menghambat ekonomi. Maka secara langsung negara wajib meninjau biaya kerugian yang harus ditanggung oleh rakyat dinegara itu sendiri, data dari tafsiran kerugian material akibat serangkaian demo besar yang berakhir ricuh mencapai angka yang membuat banyak orang tercengang-cengang yakni: Rp8 hingga Rp9 Triliun. Jumlah angka ini bukan sekedar catatan diatas kertas tetapi menjadi monumen kegagalan kita dalam mengelola perbedaan pendapat secara berabad dan juga merupakan cerminan pengkhianatan terhadap prioritas pembangunan nasional.
Dengan ingin saya secara tegas menolak pembenaran atas segala bentuk aksi-aksi yang dilakukan secara anarkis dan menegaskan bahwa angka senilai triliunan rupiah tersebut yang terbuang hanya untuk perbaikan kerusakan pasca-demo adalah sesuatu yang tidak termaafkan. Rp9 Triliun yang hanya dialokasi untuk perbaikan infrastruktur dan properti publik sebagian besar uang rakyat yang dicabut secara paksa dari alokasi vital untuk kesehatan dan pendidikan. Dari hal tersebut bisa kita arahkan pilihan kita secara jelas, dana sebanyak itu kita gunakan untuk membangun masa depan yang cerah bagi generasi mendatang, atau kita lebih merelakan dana sebanyak itu hanya terbuang sia-sia demi drama politik dijalanan?
Pengeluaran sebanyak Rp9 triliun hanya untuk memperbaiki kerusakan akibat aksi yang dilakukan secara rusuh dan ricuh, membuat negara terpaksa mengalihkan fokus ke anggaran yang berbeda. Uang rakyat harusnya dipergunakan untuk pembangunan bukan sebaliknya uang rakyat digunakan untuk pembongkaran, coba sama sama kita pikirkan dan kita bayangkan apa yang dapat dilakukan dengan dana sebanyak Rp9 triliun, jika dialihkan sepenuhnya pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Pertama Untuk Sekolah Dengan asumsi rata-rata pembangunan unit sekolah baru (USB) menghabiskan biaya sekitar Rp2–3 miliar per unit (tergantung lokasi), dana sebesar Rp8 triliun berpotensi mendirikan lebih dari 2.500 hingga 4.000 sekolah baru di daerah-daerah terpencil. Hal ini juga dapat menggantikan ribuan bangunan sekolah tidak layak pakai yang bisa membahayakan keselamatan siswa, memberikan akses pendidikan yang layak bagi anak-anak yang paling membutuhkan. Selanjutnya Untuk Puskesmas Sementara itu, pembangunan satu unit Puskesmas (dengan fasilitas rawat inap memadai) bisa menghabiskan biaya sekitar Rp7–12 miliar. Dana Rp8 triliun dapat membiayai pembangunan dan peningkatan kapasitas ratusan Puskesmas baru (sekitar 650 hingga 1.100 unit, tergantung standar), yang secara langsung meningkatkan rasio ketersediaan layanan kesehatan primer, menekan angka kematian ibu dan anak, serta memerangi stunting yang masih tinggi di berbagai daerah.
Setiap tindakan anarkis, dapat menimbulkan kerugian terutama pada fisik kota, sebaliknya juga merampas hak-hak dasar warga dalam pendidikan dan kesehatan yang lebih baik tentukanya, ditengah persaingan geopolitik global, negara kita sangat membutuhkan yang namanya kestabilan. Aksi demonstrasi yang dilakukan secara brutal dan ricuh membuat seluruh investor baik dari dalam maupun luar menghentikan lebih tepatnya menunda investasi, penarikan modal dan hutang negara bukannya berkuraang tetapi malah bertambah. Banyak dampak buruk akibat aksi yang dilakukan secara ricuh diantaranya banyak pusat pembelanjaan yang tutup dan proses produksi disektor swasta terhambat, dalam hal kerugiannya lebih besar dibanding kerugian infrastruktur publik. Dan hal ini memperlambat terciptanya lapangan pekerjaan.
Dengan demikian Rp9 triliun yang dibakar dijalan merupakan harga yang mahal untuk sebuahaksi demokrasi yang matang, biaya ini mengkhianati jutaan anak yang membutuhkan sekolah yang layak dan jutaan ibu yang memerlukan akses pukesmas. Karena itu saya tegaskan sekali lagi stop membenarkan sikap anarkisme yang dilatar belakangi dengan kata aspirasi dengan itu aparat hukum harus tegas dan transparan terhadap seluruh pelaku perusakan dan provokasi untuk memberi efek jera, dan pemerintah harus transparan dalam pengunaan dana untuk perbaikan kerusakan pasca-demo. Mari kita jadikan Rp9 triliun ini sebagai angka yang meningkatkan bukan angka yang berulang dan terbuang sia-sia kedaulatan rakyat bukan diukur dari seberapa besar kerusakan yang ditimbulkan, melainkan dari seberapa baik kita membangun masa depan bersama, tanpa harus mengorbankan hak-hak dasar generasi berikutnya
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”