Malang, 22 Oktober 2025 – Penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (FP UB) menunjukkan bahwa penerapan etika dan norma sosial di lingkungan kampus telah berjalan cukup baik. Meski demikian, sejumlah pelanggaran etika masih ditemukan dan menjadi perhatian peneliti.
Studi yang melibatkan 15 mahasiswa ini bertujuan mengukur pemahaman serta praktik penerapan etika dan norma sosial di kampus. Wawancara dilakukan langsung di lingkungan Fakultas Pertanian pada 22 Oktober 2025.
Hasil penelitian mengungkap bahwa mayoritas responden memahami pentingnya etika dalam menjaga kenyamanan, sopan santun, dan kualitas komunikasi antar mahasiswa maupun dosen. Sikap saling menghormati, toleransi keberagaman, serta penggunaan bahasa yang baik saat berkomunikasi dengan dosen menjadi bentuk penerapan etika yang dinilai sudah berjalan positif.
Namun, pelanggaran masih terjadi, terutama candaan yang mengarah pada unsur SARA, serta sikap kurang menghargai dosen selama perkuliahan, seperti penggunaan ponsel saat penyampaian materi. Pelanggaran serupa juga ditemukan dalam aspek norma sosial, termasuk komentar bernuansa rasis yang dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan mental mahasiswa.
Tim peneliti menegaskan bahwa etika dan norma sosial berperan penting dalam pembentukan karakter mahasiswa. Oleh karena itu, mereka merekomendasikan agar fakultas memperkuat edukasi melalui seminar atau pelatihan, termasuk penguatan etika digital yang semakin relevan di era modern.
Biodata Penulis :
Nama : Ilham, dkk
Email : Ilhamrahmawan39@gmail.com
Nomor Telepon : 085843953342
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































