Desa Sukorejo akan menyelenggarakan acara keagamaan bertajuk “Sukorejo Bersholawat” dalam rangka memperingati Maulidurrasul Muhammad SAW 1447 H. Acara ini terbuka untuk umum, mengundang seluruh warga dan masyarakat sekitar untuk hadir dan berpartisipasi dalam peringatan yang penuh berkah ini.
Acara ini akan diisi dengan sholawat bersama yang akan dipimpin oleh Sayyid Zulfikar Assyaibani, seorang tokoh atau penceramah yang akan memeriahkan suasana maulid dengan lantunan doa dan pujian kepada Nabi Muhammad SAW. Selain itu, penampilan akan dimeriahkan oleh Tim Hadrah Anugerah Ilahi yang akan menambah kekhidmatan dan keindahan acara dengan alunan musik tradisional Hadrah.
Peringatan Sukorejo Bersholawat akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 30 Oktober 2025, mulai pukul 19.30 Wib, bertempat di Dusun Mengai, Desa Sukorejo, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan. Acara ini menjadi ajang silaturahmi dan penguatan keimanan bagi masyarakat, dengan suasana yang hangat dan penuh semangat religius.
Berbagai organisasi masyarakat Islam turut memberikan dukungan pada acara ini, seperti Muslimat NU, GP Ansor, Fatayat NU, dan berbagai lembaga keagamaan lainnya yang terlibat untuk mensukseskan kegiatan tersebut.
Diharapkan acara ini bukan hanya menjadi sarana untuk mengenang sejarah dan keagamaan, tapi juga sebagai wadah mempererat persaudaraan dan memperkuat ukhuwah islamiyah di tengah masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






























































