Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe melaksanakan Rapat Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 sebagai bagian dari komitmen mendukung program prioritas nasional ATR/BPN dalam memperluas pendaftaran tanah masyarakat secara sistematis dan terukur.
Rapat ini menjadi forum strategis untuk memastikan kesiapan teknis dan administratif, termasuk penguatan koordinasi internal, pemetaan target, serta penataan langkah kerja lintas fungsi agar pelaksanaan PTSL berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui PTSL, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian hukum atas tanah, sekaligus membuka akses ekonomi yang lebih luas. Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe siap menjalankan program ini dengan kesiapan petugas yuridis dan fisik, serta semangat pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat publik.
Tim Strakom & Humas
Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































