Lamongan — Grup Sahabat Yatim Dhuafa (SYD) Kabupaten Lamongan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan menggelar kegiatan sunat gratis bagi anak yatim dan dhuafa di wilayah Kabupaten Lamongan.
Kegiatan sunat gratis bagi anak yatim dan dhuafa, lengkap dengan pemberian hadiah sunat / parcel.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Grup SYD (Sahabat Yatim Dhuafa) Kabupaten Lamongan bekerja sama dengan Pak Totok bos sunat lamongan selaku penyedia layanan sunat Anak yatim dan dhuafa menjadi penerima manfaat dalam kegiatan tersebut.

Pelaksanaan sunat dilakukan pada malam hari, dimulai pukul 19.10 WIB dan selesai pukul 19.15 WIB. Bertempat di Dusun Ngablak, Desa Kramat (barat Masjid Namira), Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu, sekaligus memberikan pelayanan kesehatan dan pemenuhan kewajiban syariat bagi anak-anak yatim dan dhuafa.

Proses sunat dilakukan oleh tenaga berpengalaman dengan cepat, aman, dan tertib. Anak yang mengikuti sunat gratis juga mendapatkan hadiah dan parcel sehingga menambah kebahagiaan bagi peserta.
Layanan sunat Pak Totok buka setiap hari dengan jadwal:
- Pagi: pukul 05.00 – 07.00 WIB
- Sore: pukul 18.00 – 21.00 WIB
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi atau mendaftar layanan sunat, dapat menghubungi WhatsApp Pak Totok di nomor 0856 3679 869. Atau tim SYD ( sahabat yatim dhuafa ) di tiap kecamatan terdekat.

Kegiatan ini berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari keluarga penerima manfaat, serta diharapkan terus berlanjut sebagai bentuk kepedulian sosial SYD Lamongan kepada sesama.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































