Tiga tahun terakhir, dinamika sektor pendidikan nasional diwarnai oleh hiruk pikuk inovasi, mulai dari Kurikulum Merdeka hingga wacana metode Deep Learning yang diusung oleh pemerintahan baru. Transisi politik lima tahunan sering memunculkan istilah “ganti menteri, ganti kebijakan,” sebuah fenomena yang berulang kali mengancam stabilitas sistem pendidikan. Namun, di tengah gelombang perubahan kurikulum dan adopsi teknologi berbasis AI, satu elemen fundamental sering terabaikan: kualitas guru yang dipertahankan dan dikembangkan melalui Supervisi Pendidikan. Mutu pengajaran di kelas tidak dapat meningkat hanya karena kurikulum baru atau alat canggih; ia membutuhkan pembinaan yang efektif, manusiawi, dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, artikel ini berargumen bahwa transformasi Supervisi Tradisional menjadi Supervisi Humanis dan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (Coaching & Mentoring) adalah strategi kunci dan solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan mutu pendidikan di Indonesia, yang telah lama dibuktikan oleh data-data nasional dan internasional.
Kinerja pendidikan Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan serius, sebuah fakta yang terpatri jelas dalam data internasional. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menunjukkan skor rata-rata siswa Indonesia berada pada 379 (Matematika), 398 (Sains), dan 371 (Membaca), menempatkan Indonesia di peringkat ke-68 dari 81 negara yang berpartisipasi. Opini saya, data ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan nyata dari kegagalan praktik pedagogi di kelas. Rendahnya capaian ini mengindikasikan bahwa mayoritas siswa Indonesia belum mampu menerapkan konsep secara mandiri, apalagi berpikir kritis dan memecahkan masalah kompleks.
Kegagalan ini berakar dari praktik pengajaran yang masih didominasi oleh hafalan dan instruksi satu arah. Ironisnya, model pedagogi yang kaku ini diperkuat oleh model supervisi yang telah berjalan puluhan tahun: Supervisi Inspeksional. Model ini adalah sebuah warisan manajemen yang berfokus pada kepatuhan administratif dan pencarian kesalahan, di mana supervisor bertindak sebagai auditor. Guru didorong untuk memenuhi checklist Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) alih-alih berinovasi dalam mengajar. Model ini secara masif menciptakan kecemasan profesional (professional anxiety) dan kepatuhan palsu, yang pada akhirnya menghambat kreativitas guru dan membunuh semangat belajar siswa. Supervisi lama terbukti hanya menghasilkan peningkatan administratif di atas kertas, tetapi tidak mampu menyentuh esensi kualitas interaksi di ruang kelas.
II. Supervisi Humanis: Investasi pada Kapital Manusia Guru
Supervisi Humanis hadir sebagai antitesis filosofis. Ini adalah pendekatan yang memandang guru sebagai profesional otonom dengan potensi yang harus dimaksimalkan, sejalan dengan prinsip Investasi Sumber Daya Manusia dalam ilmu ekonomi pendidikan. Pembinaan guru harus dilihat sebagai investasi utama yang akan memberikan imbal hasil berupa peningkatan kualitas pembelajaran dan mutu lulusan.
Tujuan utama Supervisi Humanis bukanlah menilai, melainkan membangun Keamanan Psikologis (Psychological Safety) di lingkungan sekolah. Ketika guru yakin bahwa supervisor hadir untuk mendukung dan membimbing, mereka akan lebih terbuka untuk berefleksi, mengakui kelemahan, dan mencoba metode baru tanpa takut dihakimi. Lingkungan ini sangat esensial untuk mencegah kelelahan mental (burnout) dan mempertahankan motivasi kerja.
Filosofi ini diimplementasikan melalui Pengembangan Profesional Berkelanjutan (Continuous Professional Development – CPD) dengan dua pilar utama: Coaching dan Mentoring.
Coaching adalah jantung dari Supervisi Humanis, berfokus pada pemberdayaan dan otonomi. Supervisor bertindak sebagai fasilitator yang menggunakan pertanyaan berdaya untuk membantu guru menggali solusi dari dalam diri mereka sendiri. Solusi yang ditemukan dan dirumuskan sendiri oleh guru secara empiris akan memiliki komitmen implementasi yang jauh lebih tinggi—sebuah faktor krusial dalam keberhasilan reformasi pendidikan.
Mentoring berfungsi sebagai bantuan teknis cepat. Guru senior berbagi pengetahuan dan best practices yang teruji kepada guru baru. Metode ini efektif mempercepat penyesuaian diri guru, khususnya di tahun-tahun awal karier, sehingga mereka dapat mengatasi masalah teknis dengan cepat dan efisien.
III. Bukti Data dan Tantangan Implementasi Berkeadilan
Pemerintah sendiri telah mengakui pentingnya perubahan ini. Sejak 2020-2021, Kementerian Pendidikan secara masif meluncurkan Program Guru Penggerak (PGP), yang secara eksplisit mengangkat metode Coaching sebagai pilar utama pembinaan guru dan kepala sekolah. Hal ini membuktikan bahwa negara telah menetapkan coaching sebagai jalur resmi untuk menciptakan kepemimpinan pendidikan yang suportif.
Namun, di sini letak tantangan terbesarnya: Opini saya, kesenjangan antara kebijakan PGP dan implementasi di lapangan masih sangat lebar. Meskipun ada ribuan guru yang tersertifikasi, dan program sertifikasi guru telah berjalan lama, stagnasi skor PISA membuktikan bahwa peningkatan kesejahteraan dan kontrol administratif tidak otomatis menghasilkan peningkatan kompetensi pedagogis. PGP sebagai motor coaching masih menghadapi masalah ketidakmerataan kompetensi supervisor. Tidak semua pengawas atau kepala sekolah di daerah memiliki pelatihan coaching yang memadai. Jika supervisor masih menggunakan pola pikir inspeksional dengan label coaching, pendekatan ini hanya akan menjadi jargon kosong yang justru memperlebar jurang mutu.
Tantangan kedua yang tak kalah struktural adalah kendala waktu dan beban administrasi. Supervisi Humanis menuntut waktu dialog yang berkualitas dan intensif (coaching bisa memakan waktu 30-60 menit). Realitasnya, guru dan kepala sekolah dihadapkan pada tuntutan laporan dan administrasi yang begitu banyak sehingga waktu untuk dialog reflektif sering tergerus. Tantangan ini diperparah oleh infrastruktur budaya yang masih hirarkis, yang membutuhkan dukungan kebijakan yang sangat stabil untuk berubah menjadi kolegial, di tengah bayang-bayang isu “ganti kebijakan” lima tahunan.
Penutup
Supervisi Humanis yang berbasis Coaching dan Mentoring adalah strategi paling mendasar dan esensial untuk peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Ia adalah solusi stabilitas di tengah kebijakan yang fluktuatif, karena berinvestasi pada potensi manusia guru, yang secara langsung mengatasi akar masalah kegagalan PISA: rendahnya kemampuan berpikir kritis dan aplikasi konsep.
Pemerintah, melalui kementerian terkait, harus memastikan bahwa implementasi Supervisi Humanis tidak hanya berfokus pada kuantitas coach, tetapi juga pada kualitas kompetensi mereka. Kebijakan ini harus didukung dengan regulasi yang memangkas beban administrasi guru dan alokasi waktu khusus untuk dialog reflektif. Hanya dengan menumbuhkan budaya refleksi, dukungan humanis, dan keberanian pedagogis, visi pendidikan yang berpusat pada pemahaman, karakter, dan pemecahan masalah dapat benar-benar membumi di setiap sekolah di seluruh Nusantara.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































