Bekasi, 27 November 2025 — Wacana pemerintah untuk menetapkan Bahasa Portugis sebagai mata pelajaran resmi di sekolah-sekolah Indonesia mendapat beragam tanggapan dari tenaga pendidik di Bekasi. Meski tujuan kebijakan tersebut dinilai positif karena dapat memperluas kompetensi siswa dalam bahasa asing, para guru menilai bahwa implementasinya membutuhkan persiapan yang jauh lebih matang.
Salah satu guru di SMA Bekasi mengaku terkejut dengan rencana tersebut karena belum pernah ada sosialisasi sebelumnya.
“Saya belum pernah dengar sebelumnya, ini kan baru wacana. Menurut saya, kalau hanya pelatihan saja tidak akan cukup. Untuk bisa mengajarkan, kita harus punya modal dan benar-benar ahli di bidangnya,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pengajaran bahasa asing harus ditangani oleh pengajar yang memiliki kompetensi khusus, seperti halnya guru bahasa Inggris, Mandarin, atau Jerman yang memang ahli di bidangnya.

Kendala utama yang dikeluhkan para guru adalah belum tersedianya pelatihan, modul ajar, dan panduan resmi terkait Bahasa Portugis. Mereka menilai bahwa tanpa persiapan menyeluruh, proses pembelajaran bisa berjalan tidak maksimal dan membebani guru maupun siswa.
Ketika ditanya mengenai harapan terhadap pemerintah, seorang guru lainnya menekankan pentingnya pelatihan yang serius.
“Pelatihan harus mendalam, tidak hanya satu atau dua pertemuan saja. Jika dilaksanakan dengan persiapan yang tepat, kebijakan ini bisa memberikan keuntungan besar… membuka peluang kerja sama internasional dan memperkaya kompetensi lulusan,” jelasnya.
Meski tidak menolak sepenuhnya, sejumlah guru menilai bahwa pemerintah perlu mengkaji ulang urgensi Bahasa Portugis dalam konteks pendidikan Indonesia.
“Saran saya, kebijakan ini perlu ditinjau ulang lagi kegunaannya. Apakah kita sudah memiliki hubungan diplomatik yang kuat dengan negara berbahasa Portugis? Kalau Jepang, kita sudah kerja sama bertahun-tahun. Tapi Portugis, belum,” ujar salah seorang guru. Ia juga menambahkan bahwa sekolah membutuhkan kejelasan terkait kurikulum, tujuan pembelajaran, serta potensi beban tambahan bagi siswa.

Para guru dan kepala sekolah berharap pemerintah memberikan arahan resmi, menyusun modul ajar, serta menyiapkan pelatihan intensif sebelum kebijakan diterapkan. Mereka menegaskan bahwa kesiapan sumber daya manusia dan materi pembelajaran menjadi faktor penting agar wacana ini tidak sekadar menjadi beban baru, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































