Wonosobo– Suasana ruang kelas VI MI Ma’arif Desa Slukatan, Kecamatan Mojotengah, mendadak haru pada Sabtu (9/8). Beberapa siswa terlihat menitikkan air mata ketika diminta menuliskan curhatan mereka tentang pengalaman atau perasaan terkait bullying. Itu terjadi di akhir kegiatan Sosialisasi Anti Bullying yang digelar mahasiswa KKN kolaborasi dari UIN Saizu Purwokerto, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan Universitas Annuqayah Madura.
Kegiatan ini diikuti siswa kelas IV, V, dan VI. Mereka diajak mengenal lebih jauh apa itu bullying, bentuk-bentuknya, serta dampak yang ditimbulkan. Ada juga sesi permainan dan refleksi yang memancing kejujuran siswa. “Saya jadi lebih paham apa itu bullying. Kalau ada teman yang dibully, saya akan menolongnya,” ujar M. Ngalimun Khakim, siswa kelas IV yang akrab disapa Akim.
Penanggung jawab acara, Yolanda dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung, mengatakan tujuan kegiatan ini adalah membuka pemahaman, meningkatkan kesadaran, sekaligus mencegah bullying di sekolah. “Kami ingin menumbuhkan empati, saling menghargai, dan menciptakan suasana belajar yang nyaman. Katakan tidak pada bullying: bullying, no! Sayang teman, yes!” tegasnya.
Kepala MI Ma’arif Slukatan, Rohmad Hidayat, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, peran guru dan orang tua sama-sama penting untuk melawan bullying. “Di sekolah sudah ada larangan, meski belum tertulis. Harapannya anak-anak bisa benar-benar paham dan berani melawan bullying,” ungkapnya.
Sosialisasi ini menjadi salah satu program kerja mahasiswa KKN kolaborasi di Desa Slukatan. Tak hanya memberikan pengetahuan, kegiatan ini juga meninggalkan kesan mendalam di hati para siswa.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”