Tangerang, 03 May 2025. Tujuan penulis membuat artikel ini adalah untuk memahami pentingnya bagaimana membangun karakter diera digital.
Di era digital yang ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, pendidikan pancasila menghadapi berbagai tantangan baru yang kompleks. Sebagai dasar ideologi dan falsafah bangsa indonesia, Pancasila seharusnya menjadi nilai utama dalam pembentukan karakter generasi muda. Namun, realitas digital saat ini memunculkan berbagai dinamika yang menguji relevansi dan efektivitas pendidikan pancasila.
Era digital menggeser pola komunikasi masyarakat dari komunikasi tatap muka ke komunikasi daring berbasis platform digital. Media sosial menjadi ruang utama bagi generasi muda dalam membentuk opini dan identitas. Namun, dalam konteks ini, nilai-nilai pancasila seringkali kalah saing dengan konten viral yang bersifat sensasional, dangkal, bahkan provokatif.

Banyak pelajar tidak diajarkan bagaimana menjadi komunikator dan komunikan yang baik di era digital. Mereka bisa membuat dan menyebarkan konten, tetapi belum tentu memahami dampaknya terhadap nilai kebangsaan dan keberagaman.
Salah satu tantangan utama adalah derasnya arus informasi global yang tidak terbendung. Generasi muda dengan mudah mengakses berbagai konten dari luar negeri yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Konten-konten ini bisa mengaburkan identitas nasional dan menggeser nilai-nilai gotong royong, toleransi, dan keadilan sosial.

Banyak pelajar yang aktif di dunia digital tetapi belum memiliki literasi digital yang memadai, termasuk kemampuan untuk menyaring informasi, berpikir kritis, dan mengenali hoaks atau ujaran kebencian. Akibatnya, nilai-nilai seperti persatuan dan kemanusiaan seringkali tergerus oleh polarisasi opini di media sosial.
Saat ini, pendidikan pancasila masih lebih banyak diajarkan secara teoritis di ruang kelas, tanpa integrasi yang kuat dengan kehidupan digital siswa. Padahal, seharusnya nilai-nilai pancasila diinternalisasikan melalui pendekatan kontekstual dan platform digital yang digemari generasi muda seperti media sosial, game edukatif, atau konten interaktif.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan berbagai langkah strategis
1. Revitalisasi Kurikulum : Pendidikan Pancasila harus diintegrasikan dalam setiap mata pelajaran dengan pendekatan yang kontekstual dan relevan dengan kehidupan digital.
2. Pelatihan Guru : Meningkatkan kompetensi guru da lam menggunakan teknologi untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila secara kreatif.
3. Kolaborasi dengan Platform Digital : Menggandeng influencer, pembuat konten, atau pengembang aplikasi untuk menyebarkan nilai Pancasila dengan cara yang menarik.
4. Kampanye Literasi Digital : Menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam program literasi digital agar generasi muda tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga berkarakter.
Pembelajaran digital yang semakin dominan tidak selalu mengintegrasikan nilai-nilai pancasila secara efektif.Metode pembelajaran yang monoton dan kurang menarik dapat membuat siswa kurang memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Kesimpulan :
Pendidikan pancasila di era digital bukan hanya tantangan, tetapi juga peluang untuk memperkuat jati diri bangsa melalui cara-cara baru yang sesuai dengan zaman. Dengan pendekatan inovatif dan kolaboratif, nilai-nilai luhur pancasila dapat tetap hidup dan relevan di tengah arus modernisasi dan globalisasi.
Sumber :
1. Prof. Widodo Muktiyo, Guru” (2023).
2. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Dr. Devie Rahmawati.” (2023).
3. Sekarsari, P., Hamidah, U, F., & Fierna, J, L, P. (2024).
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































